Berita Populer Sulteng

Berita Populer Sulteng: Satpol PP Luncurkan PantauKotaku.com hingga Sidang Mantan Bupati Balut

Satpol PP Kota Palu meluncurkan website PantauKotaku.com menjadi salah satu Berita Populer Sulteng di TribunPalu.com kemarin.

TRIBUNPALU.COM/ALAN
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palu menjadwalkan peluncuran website PantauKotaku.com, Rabu (25/8/2021). 

TRIBUNPALU.COM - Berikut tiga Berita Populer Sulteng di TribunPalu.com, Senin (23/8/2021).

Satpol PP Kota Palu meluncurkan website PantauKotaku.com menjadi salah satu Berita Populer Sulteng di TribunPalu.com kemarin.

Selain itu ada juga Berita Populer Sulteng lainnya mengenai sidang kasus dugaan suap mantan Bupati Banggai Laut.

1. Satpol PP Palu Segera Luncurkan Website PantauKotaku.com

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palu menjadwalkan peluncuran website PantauKotaku.com, Rabu (25/8/2021).

Website tersebut memberikan kemudahan warga untuk melaporkan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda), maupun hal lainnya yang berhubungan dengan tugas dan fungsi Satpol PP.

"Laporan dari PantauKotaku.com langsung ke saya," kata Kasatpol PP Palu Trisno Yunianto kepada TribunPalu.com di Kantor Wali Kota Palu, Jl Balai Kota, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Sulawesi Tengah, Senin (23/8/2021).

Trisno Yunianto menambahkan, semua keluhan dan laporan dari warga akan diproses dengan cepat.

"Di setiap kelurahan itu terdapat tim respon cepat namanya Relawan Kader PantauKotaku," ujarnya.

Trisno Yunianto menuturkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan kepolisian dan TNI dalam menangani laporan terkait keamanan.

"Website ini nantinya dapat digunakan oleh masyarakat Kota Palu sebagai layanan aduan kepada Satpol PP," tuturnya.

Tujuan pembuatan website tersebut untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi Satpol PP.

Tugas pokok dari Satpol PP ialah pelaksanaan penegakan Peraturan Daerah (Perda).

"Banyak jenis aduan yang bisa dipilih dalam website itu, mulai dari aduan sampah, hewan ternak dan lain sebagainya yang berhubungan dengan tugas dan fungsi Satpol PP," ujar Trisno Yunianto.

Trisno Yunianto menambahkan, jika terjadi aduan mendesak dan segera membutuhkan bantuan, dalam website itu terdapat pilihan respon cepat melalui nomor Whatsapp call center Satpol PP.

Halaman
12
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved