Berita Populer Sulteng

Berita Populer Sulteng: Satpol PP Luncurkan PantauKotaku.com hingga Sidang Mantan Bupati Balut

Satpol PP Kota Palu meluncurkan website PantauKotaku.com menjadi salah satu Berita Populer Sulteng di TribunPalu.com kemarin.

TRIBUNPALU.COM/ALAN
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palu menjadwalkan peluncuran website PantauKotaku.com, Rabu (25/8/2021). 

"Disitu bisa langsung terhubung dengan nomor Whatsapp kami, jadi, responnya sangat cepat. Dan juga ada pilihan lain yaitu melalui email," jelas Trisno Yunianto.

2. Warga Jl Ramba dan Tangkasi Wajib Rapid Antigen

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menegaskan, warga Jl Ramba dan Jl Tangkasi yang menjalani Lock Mikro Efektif tidak diperbolehkan keluar rumah sebelum dites Rapid antigen.

Hal itu diucapkan Hadianto Rasyid kepada TribunPalu.com di ruang kerjanya Jl Balai Kota, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (23/8/2021) siang. 

"Jadi harus selesai rapid test antigen satu rumah baru diperbolehkan keluar rumah," tegas Hadianto Rasyid.

Ketua DPD Partai Hanura Sulteng itu menjelaskan, pemberlakuan rapid test antigen bertujuan untuk mentracer untuk mempercepat identifikasi penyebaran Covid-19 di wilayah Birobuli Selatan dan Birobuli Utara.

"Karena kalau tidak satu rumah, khawatirnya bisa jadi yang didalam rumah terpapar. Dan ternyata di situ sudah ada bibit  yang masuk ke rumah, itu kemudian yang akan di tracing," jelasnya. 

Tidak hanya itu, proses vaksinasi secara masif akan diberlakukan di dua kelurahan tersebut.

"Mulai besok rapid test antigen, vaksinasi, dan penyemprotan desinfektan akan mulai berjalan," ujarnya.

3. Sidang Kasus Dugaan Suap Mantan Bupati Balut

Persidangan tiga tersangka kasus dugaan kasus suap terkait pengadaan barang atau jasa di lingkup Pemerintah Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah, tahun anggaran 2020 digelar hari ini, Senin (23/8/2021).

Ketiganya yakni Wenny Bukamo (Bupati nonaktif), Recky Suhartono Godiman (Komisaris utama PT Alfa Berdikari), dan Hengky Thiono (Direktur PT Raja Muda Indonesia).

Pelaksanaan sidang pembacaan tuntutan itu digelar di ruang sidang utama Candra Pengadilan Negeri Palu di Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatam Palu Timur.

Pantauan TribunPalu.com, Pukul 11.09 Wita sidang itu diikuti secara via online oleh terduga terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sedangkan yang hadir di ruang sidang secara langsung yakni, masing-masing penasehat hukum terduga terdakwa dan para Hakim.

Sidang itu dipimpin Ketua Majelis Hakim DR H Muhammad Djamir, Darmansyah, dan Bonifasius N Ariwibowo.

Sebelumnya jadwal sidang sempat tertunda akibat dua hakim menjalani Isolasi Mandiri (Isoman) akibat Covid-19 pada, Rabu (18/8/2021) lalu.

Di antaranya Ketua Majelis Hakim DR H Muhammad Djamir dan anggota Hakim Bonifasius N Ariwibowo.(*)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved