Berita Populer Sulteng

Berita Populer Sulteng: Satpol PP Luncurkan PantauKotaku.com hingga Sidang Mantan Bupati Balut

Satpol PP Kota Palu meluncurkan website PantauKotaku.com menjadi salah satu Berita Populer Sulteng di TribunPalu.com kemarin.

TRIBUNPALU.COM/ALAN
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palu menjadwalkan peluncuran website PantauKotaku.com, Rabu (25/8/2021). 

TRIBUNPALU.COM - Berikut tiga Berita Populer Sulteng di TribunPalu.com, Senin (23/8/2021).

Satpol PP Kota Palu meluncurkan website PantauKotaku.com menjadi salah satu Berita Populer Sulteng di TribunPalu.com kemarin.

Selain itu ada juga Berita Populer Sulteng lainnya mengenai sidang kasus dugaan suap mantan Bupati Banggai Laut.

1. Satpol PP Palu Segera Luncurkan Website PantauKotaku.com

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palu menjadwalkan peluncuran website PantauKotaku.com, Rabu (25/8/2021).

Website tersebut memberikan kemudahan warga untuk melaporkan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda), maupun hal lainnya yang berhubungan dengan tugas dan fungsi Satpol PP.

"Laporan dari PantauKotaku.com langsung ke saya," kata Kasatpol PP Palu Trisno Yunianto kepada TribunPalu.com di Kantor Wali Kota Palu, Jl Balai Kota, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Sulawesi Tengah, Senin (23/8/2021).

Trisno Yunianto menambahkan, semua keluhan dan laporan dari warga akan diproses dengan cepat.

"Di setiap kelurahan itu terdapat tim respon cepat namanya Relawan Kader PantauKotaku," ujarnya.

Trisno Yunianto menuturkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan kepolisian dan TNI dalam menangani laporan terkait keamanan.

"Website ini nantinya dapat digunakan oleh masyarakat Kota Palu sebagai layanan aduan kepada Satpol PP," tuturnya.

Tujuan pembuatan website tersebut untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi Satpol PP.

Tugas pokok dari Satpol PP ialah pelaksanaan penegakan Peraturan Daerah (Perda).

"Banyak jenis aduan yang bisa dipilih dalam website itu, mulai dari aduan sampah, hewan ternak dan lain sebagainya yang berhubungan dengan tugas dan fungsi Satpol PP," ujar Trisno Yunianto.

Trisno Yunianto menambahkan, jika terjadi aduan mendesak dan segera membutuhkan bantuan, dalam website itu terdapat pilihan respon cepat melalui nomor Whatsapp call center Satpol PP.

"Disitu bisa langsung terhubung dengan nomor Whatsapp kami, jadi, responnya sangat cepat. Dan juga ada pilihan lain yaitu melalui email," jelas Trisno Yunianto.

2. Warga Jl Ramba dan Tangkasi Wajib Rapid Antigen

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menegaskan, warga Jl Ramba dan Jl Tangkasi yang menjalani Lock Mikro Efektif tidak diperbolehkan keluar rumah sebelum dites Rapid antigen.

Hal itu diucapkan Hadianto Rasyid kepada TribunPalu.com di ruang kerjanya Jl Balai Kota, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (23/8/2021) siang. 

"Jadi harus selesai rapid test antigen satu rumah baru diperbolehkan keluar rumah," tegas Hadianto Rasyid.

Ketua DPD Partai Hanura Sulteng itu menjelaskan, pemberlakuan rapid test antigen bertujuan untuk mentracer untuk mempercepat identifikasi penyebaran Covid-19 di wilayah Birobuli Selatan dan Birobuli Utara.

"Karena kalau tidak satu rumah, khawatirnya bisa jadi yang didalam rumah terpapar. Dan ternyata di situ sudah ada bibit  yang masuk ke rumah, itu kemudian yang akan di tracing," jelasnya. 

Tidak hanya itu, proses vaksinasi secara masif akan diberlakukan di dua kelurahan tersebut.

"Mulai besok rapid test antigen, vaksinasi, dan penyemprotan desinfektan akan mulai berjalan," ujarnya.

3. Sidang Kasus Dugaan Suap Mantan Bupati Balut

Persidangan tiga tersangka kasus dugaan kasus suap terkait pengadaan barang atau jasa di lingkup Pemerintah Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah, tahun anggaran 2020 digelar hari ini, Senin (23/8/2021).

Ketiganya yakni Wenny Bukamo (Bupati nonaktif), Recky Suhartono Godiman (Komisaris utama PT Alfa Berdikari), dan Hengky Thiono (Direktur PT Raja Muda Indonesia).

Pelaksanaan sidang pembacaan tuntutan itu digelar di ruang sidang utama Candra Pengadilan Negeri Palu di Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatam Palu Timur.

Pantauan TribunPalu.com, Pukul 11.09 Wita sidang itu diikuti secara via online oleh terduga terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sedangkan yang hadir di ruang sidang secara langsung yakni, masing-masing penasehat hukum terduga terdakwa dan para Hakim.

Sidang itu dipimpin Ketua Majelis Hakim DR H Muhammad Djamir, Darmansyah, dan Bonifasius N Ariwibowo.

Sebelumnya jadwal sidang sempat tertunda akibat dua hakim menjalani Isolasi Mandiri (Isoman) akibat Covid-19 pada, Rabu (18/8/2021) lalu.

Di antaranya Ketua Majelis Hakim DR H Muhammad Djamir dan anggota Hakim Bonifasius N Ariwibowo.(*)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved