Banggai Hari Ini

Didemo Buruh, Direktur PT Bahari Utama Raya Sebut Upah Sudah sesuai Standar

Manajemen PT Bahari Utama Raya menyikapi aksi demo buruh yang menuntut haknya sembari menyegel akses menuju PT Multi Nabati Sulawesi, Rabu (25/8/2021)

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/ASNAWI ZIKRI
Buruh melakukan aksi demonstrasi di depan PT Multi Nabati Sulawesi, Jl Trans Sulawesi Kelurahan Kilongan Permai, Kecamatan Luwuk Utara, Rabu (25/8/2021). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Manajemen PT Bahari Utama Raya menyikapi aksi demo buruh yang menuntut haknya sembari menyegel akses menuju PT Multi Nabati Sulawesi, Rabu (25/8/2021) siang.

Puluhan buruh itu mempertanyakan waktu kerja yang tidak mengenal hari libur, dan menuntut kenaikan upah bongkar muat di perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan kelapa dalam menjadi minyak kelapa curah tersebut.

Direktur PT Bahari Utama Raya, Sony Lumingkewas menyatakan, pihaknya telah memberi upah buruh sesuai standar.

Dalam perusahaannya, buruh dipekerjakan menggunakan sistem borongan.

Sehingga, besaran upah yang diterima sesuai dengan volume pekerjaan bongkar muat.

"Kadang mereka hanya kerja 5 jam sudah pulang, dan tidak balik lagi. Makanya upahnya sesuai dengan volume pekerjaan," kata Sony kepada TribunPalu.com di sela-sela aksi demo buruh di kantor DPRD Banggai, Rabu siang.

Baca juga: VIDEO: 6 Atlet Paralayang Sulteng yang Akan Berlaga di PON Papua

Baca juga: Langkah-langkah Mandi Wajib yang Benar Menurut Syariat Islam, Simak Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Dalam sepekan kata dia, sejumlah buruh bisa menerima upah mencapai Rp 1 juta lebih. 

Sehingga tidak benar kalau upah per bulan hanya sekitar Rp 1,6 juta saja.

"Bahkan ada yang terima satu minggu itu Rp 1,8 juta lebih," bebernya sembari memperlihatkan daftar upah buruh di bulan Juli 2021.

Sony menyatakan, tuntutan buruh menaikkan upah justru menguntungkan perusahannya.

Sebab, pendapatan perusahaan diperoleh dari fee PT Multi Nabati Sulawesi selaku perusahaan induk.

"Saya hanya terima fee. Semakin besar upah buruh, maka semakin besar fee-nya," kata dia.

Sebelumnya, sebanyak 21 buruh ini pernah melakukan aksi mogok pada tanggal 14 Agustus 2021 lalu.

Perusahaan telah berupaya melakukan mediasi, namun belum melahirkan solusi dari kedua pihak.

Lalu pada 18 Agustus 2021, buruh juga kembali melakukan aksi protes hingga akhirnya berdemo siang tadi di depan PT Multi Nabati Sulawesi dan kantor DPRD Banggai. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved