Rabu, 27 Mei 2026

Sulteng Hari Ini

Korem 132 Tadulako Buka Layanan Pengaduan Publik, Warga Kini Bisa Laporkan Oknum TNI Nakal

Layanan itu diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam melaporkan gangguan keamanan maupun bencana alam di wilayah masing-masing. 

Tayang:
Editor: mahyuddin
TribunPalu.com/Handover
Danrem 132 Tadulako, Brigjen TNI Farid Makruf 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat

TRIBUNPALU.COM, PALU - Komando Resor Militer (Korem) 132/Tadulako membuka layanan pengaduan secara online bagi masyarakat Sulawesi Tengah (Sulteng). 

Layanan itu diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam melaporkan gangguan keamanan maupun bencana alam di wilayah masing-masing. 

Komandan Korem (Danrem) 132/Tadulako Brigjen TNI Farid Makruf mengatakan, layanan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap upaya mencegah kemungkinan adanya pelanggaran dalam penyelenggaraan tugas pokok TNI. 

Melalui layanan ini, masyarakat juga dapat melaporkan adanya perilaku anggota TNI AD berlaku sewenang-wenang. 

Baca juga: Update Covid-19 di Sulteng Rabu 25 Agustus 2021: Tambah 503 Kasus Baru Dibarengi 974 Kesembuhan

Brigjen TNI Farid akan merahasiakan dan menjamin data identitas dari setiap pelapor. 

Akan tetapi, Brigjen Farid mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak membuat laporan palsu. 

"Data dari setiap pelapor akan kami lindungi. Termasuk jika ada yang melapor perilaku anggota TNI AD yang tak patut. Namun jika laporan itu ternyata palsu dan hanya fitnah, maka kami akan tindaklanjuti," kata Brigjen Farid saat dihubungi, Rabu (25/8/2021). 

Layanan pengaduan dan pelaporan ini dapat diakses melalui laman https://korem132-tniad.mil.id/layanan-pengaduan.

Untuk menggunakan layanan ini, pengguna cukup mengisi data seperti nama, nomor induk kependudukan (NIK), email, alamat dan lainnya sesuai petunjuk tertera. 

Jika diperlukan, pelapor juga dapat menyertakan foto atau video sebagai bukti dalam membuat laporan.(*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved