Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 Sudah Dibuka, Ini Panduan Daftar di www.prakerja,go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 telah dibuka, ini cara untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 19.
Penulis: Imam Saputro | Editor: Imam Saputro
TRIBUNPALU.COM – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 telah dibuka, ini cara untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 19.
Hal itu diketahui dari unggahan di akun Instagram @prakerja.go.id, Kamis 26 Agustus 2021 siang.
Gelombang 19 Kartu Prakerja telah dibuka!
ㅤㅤ
Kunjungi situs resmi kami hanya di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja.
ㅤㅤ
Bagi Sobat yang akunnya sudah terverifikasi, lanjutkan dengan proses berikut:ㅤㅤ
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu
3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS
Pembukaan gelombang akan berlangsung beberapa hari, jadi tidak perlu buru-buru. Isi data diri dengan benar.
Proses seleksi tidak berdasarkan siapa yang mendaftar pertama.
ㅤㅤ
Informasi lengkap seputar pendaftaran dapat dibaca di www.prakerja.go.id/tanya-jawab
ㅤㅤ
Mari tumbuhkan rasa kesetiakawanan dengan memberi kesempatan bagi mereka yang lebih membutuhkan untuk mengikuti Program Kartu Prakerja. Beri prioritas bagi mereka yang terdampak pandemi, yang kehilangan pekerjaan dan kesulitan. Beri tahu mereka, dampingi mereka.
Baca juga: Manajemen Kartu Prakerja Cabut Hak 44 Ribu Peserta, Cek Informasi Pendaftaran Kartu Prakerja 17
Baca juga: Dana Insentif Kartu Prakerja Belum Cair, Jangan Panik Ini Penyebab dan Penjelasannya
Simak tata cara pendaftarannya dalam artikel berikut ini.
Situs Kartu Prakerja sudah terbuka bagi Anda yang belum memiliki akun dan ingin membuat akun.
Setelah membuat akun, Anda bisa mengikuti seleksi ketika ada pembukaan gelombang selanjutnya.
Informasi tersebut, disampaikan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
Baca juga: Insentif Kartu Pra Kerja Cair Pekan Ini, Berikut Jumlah Nominal & Cara Pencairan Dananya
Sobat Prakerja, situs Kartu Prakerja sudah terbuka untuk Sobat yang belum memiliki akun dan ingin membuat akun.
ㅤㅤ
Dengan membuat akun, nantinya Sobat hanya tinggal mengikuti seleksi saja ketika ada pembukaan gelombang.
ㅤㅤ
Kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id untuk membuat akun Kartu Prakerja sekarang juga.
"Jangan lupa pantau terus info mengenai pembukaan gelombang di akun Instagram Kartu Prakerja yaa Sobat!" postingan akun @prakerja.go.id.
Berdasarkan Pasal 2 Permenko Nomor 11 Tahun 2020, Kartu Prakerja diberikan kepada para pencari kerja dengan rincian sebagai berikut:
- Pekerja/buruh yang terkena PHK.
- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima buruh, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Para pencari kerja dan pekerja/buruh yang dimaksud harus memenuhi persyaratan berikut:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/pendaftaran-program-kartu-prakerja-123.jpg)