PPKM di Palu
VIDEO: Wali Kota Palu Longgarkan Acara Pernikahan Pasca PPKM Level 4 Diperpanjang
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Palu, Sulawesi Tengah resmi diperpanjang hingga tanggal 6 September 2021.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril
TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Palu, Sulawesi Tengah resmi diperpanjang hingga tanggal 6 September 2021.
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mengatakan, di tengah perpanjangan PPKM level empat, ia memberikan kebijakan melonggarkan acara pernikahan dan hajatan.
"Untuk pesta dan hajatan kita longgarkan dan izinkan," kata Hadianto Rasyid saat di temui di ruang kerjanya Jl Balai Kota, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (24/8/2021) pagi.
Namun, Hadianto Rasyid menekankan agar setiap kegiatan resepsi dan hajatan di gelar dengan protokol kesehatan Covid-19.
Dimana kegiatan resepsi dan juga hajatan harus digelar pada siang hari dari pukul 09.00 Wita hingga pukul 18.00 Wita.
"Aturannya itu hanya 25 persen dari kapasitas pengunjung yang diizinkan. Selain itu pelaksanaannya hanya diperbolehkan diadakan siang hari," tegas Hadianto Rasyid. (*)