Palu Hari Ini

Sekolah Daring Dikeluhkan, Dinas Pendidikan Palu Luncurkan Program Turing

Dinas Pendidikan Kota Palu Meluncurkan program Turun Langsung (Turing) mengajar di rumah peserta didik.

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Kantor Dinas Pendidikan Kota Palu Jalan Bantilan Kelurahan Lere Kecamatan Palu Barat Kota Palu Sulawesi Tengah 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril

TRIBUNPALU.COM, PALU - Menanggapi banyaknya keluhan orang tua murid tentang pembelajaran secara daring alias online, Dinas Pendidikan Kota Palu Meluncurkan program Turun Langsung (Turing) mengajar di rumah peserta didik.

"Hasil pertemuan tadi reformasi birokrasi tadi. Alhamdulillah, kami ada program yang namanya Turing, dimana guru-guru akan turun langsung ke rumah peserta didik untuk diberikan pendidikan," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Palu Abdul Hafid Djakatare via telepon, Senin (30/8/2021) sore.

Abdul Hafid Djakatare menyebut, program tersebut sudah mulai berjalan.

Dimana program itu merupakan inisiasi para guru dan Dinas Pendidikan Kota Palu bertujuan untuk mengurangi beban keluarga peserta didik dalam memenuhi kebutuhan sekolah online.

Baca juga: Jalur Salua-Sadaunta Sigi Longsor, Alat Berat Dikerahkan untuk Bersihkan Buka Akses Jalan

Baca juga: Pemerintah Tingkatkan Nilai Tambah dan Produktivitas Industri Kelapa dengan Teknologi

Nantinya, sistem yang digunakan ialah setengah dari jumlah kapasitas kelas.

Selanjutnya, para siswa dan siswi secara bergantian dikumpulkan untuk diberikan pendidikan secara langsung.

"Ada beberapa sekolah yang sudah melakukan itu saat ini. Jadi contohnya, jika dalam satu kelas itu jumlahnya 30 orang, maka 15 orang hari ini yang dilakukan tatap muka di rumah, sedangkan 15 lainnya mengikuti pelajaran secara online, kemudian besoknya gantian," jelasnya.

Abdul Hafid Djakatare mengharapkan, dengan diberlakukannya program tersebut, tujuan pembelajaran dapat tercapai dan dipahami oleh peserta didik.

"Sasaran program itu agar proses pembelajaran dapat tercapai," imbuhnya.

Abdul Hafid Djakatare menegaskan, program tersebut menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan mewajibkan mematuhi 5M. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved