Sigi Hari Ini
Masih Tertutupi Longsor, Jalur Salua-Sadaunta Sigi Tak Dapat Dilintasi Kendaraan
Jalur Salua-Sadaunta Kecamatan Kulawi Kabupaten Sigi hingga Selasa (31/8/2021) siang belum bisa di lewati kendaraan.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Jalur Salua-Sadaunta Kecamatan Kulawi Kabupaten Sigi hingga Selasa (31/8/2021) siang belum bisa di lewati kendaraan.
Informasi dihimpun TribunPalu.com, ada 5 titik longsor di jalur Salua-Sadaunta Sigi tersebut.
Titik terparah di Dusun 4 Desa Namo Kecamatan Kulawi Kabupaten Sigi.
Pantauan TribunPalu.com, satu alat berat jenis bulldozer sedang mencoba membuka akses jalan akibat longsor.
Sejumlah masyarakat dengan kendaraan roda dua juga tak bisa melintasi longsor di Dusun 4 Desa Namo tersebut.
Sebelumnya, longsor di jalur Salua Sadaunta terjadi sejak Sabtu (28/8/2021).
Untuk kendaraan roda empat tertahan di Dusun 4 Salua tepat di area perkampungan.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sigi terus memantau daerahnya yang rawan terjadi bencana alam baik banjir bandang maupun longsor.
Hal itu disebabkan sejumlah desa di Sigi beberapa waktu terakhir dilanda bencana banjir bandang dan tanah longsor.
Salah satu Banjir di Desa Omu Kecamatan Gumbasa Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Selain itu tak jauh dari lokasi banjir Omu, juga terjadi tanah longsor di ruas jalan Salua - Sadaunta.
Akibat longsor tersebut membuat kendaraan R2 dan R4 sulit melintasi ruas jalan Salua - Sadaunta tersebut.
Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi mengungkapkan, pemerintah daerah sudah menurunkan satu alat berat Bulldozer ke lokasi longsor di ruas jalan Salua - Sadaunta, Senin (30/8/2021).
Ia berharap dengan adanya satu alat berat di fungsikan di ruas jalan tersebut dapat kembali membuat akses jalan penghubung Desa Salua dan Sadaunta Kecamatan Kulawi Kabupaten Sigi dilintasi seperti sediakala.
"Untuk saudara-saudara yang ada di Kulawi Raya, di Sigi ada bebarapa wilayah terkena musibah banjir bandang dan tanah longsor, Pemerintah Kabupaten Sigi dan Provinsi berupaya untuk membersihkan ruas jalan Salua dan Sadaunta ini," ungkap Wabup Sigi Samuel Yansen Pongi, Senin (30/8/2021)
Diketahui ruas jalan Desa Salua dan Sadaunta tersebut merupakan Jalan Provinsi.
Sehingga wewenang perbaikan dan pemeliharaan ruas jalan tersebut adalah dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Sebelumnya juga terjadi banjir bandang di Desa Rogo Kecamatan Dolo Selatan Kabupaten Sigi.
Banjit tersebut membuat sejumlah rumah di Dusun 1 dan dusun 4 rusak berat.
Material batang pohon membuat jembatan di Desa Rogo sempat tidak bisa dilalui oleh kendaraan R2 dan R4.
Setelah dilakukan pembersihan dengan menggunakan alat berat, lalu lintas di Desa Rogo dapat kembali normal untuk dilintasi kendaraan. (*)