Kasus Pelecehan dan Perundungan di KPI
Update Kasus Dugaan Pelecehan Pria Sesama Pria di KPI, Korban Bakal Datangi Komnas HAM Hari Ini
Berikut ini update dugaan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjadi korban pelecehan seksual oleh sesama teman pria.
Dirinya membuat laporan, karena mengaku masih mendapat perundungan dan pelecehan dari terduga para pelaku yang merupakan pegawai KPI.
"Tapi di kantor polisi, petugas tidak menganggap cerita saya serius dan malah mengatakan, 'Begini saja pak, mana nomor orang yang melecehkan bapak, biar saya telepon orangnya'," beber MS.
3. Reaksi Kabareskrim
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto meminta korban perundungan dan Pelecehan Seksual di kantor KPI untuk membuat laporan ke pihak kepolisian.
Apabila korban tidak membuat laporan, Agus menyatakan polisi bakal kesulitan untuk mengungkap apa yang terjadi.
"Kalau nggak ada laporan dari korbannya kan sulit kita tahu suatu kejadian itu terjadi," kata Agus saat dikonfirmasi, Kamis (2/9/2021).
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyampaikan pihaknya telah menerima kabar tersebut, Kamis (2/9/2021).
Menurut Andi, pihaknya segera akan langsung menindaklanjuti kasus tersebut.
Dia juga akan membentuk tim yang akan menyelidiki dugaan Pelecehan Seksual sesama jenis berdasarkan perundungan di KPI tersebut.
"Saya baru dapat info tadi pagi. Dittipidum akan turunkan tim untuk menyelidiki," katanya.
4. Korban Bakal Datangi Komnas HAM Hari ini
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara mengatakan, terduga korban Pelecehan Seksual berdasar perundungan di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan mendatangi Komnas HAM hari ini.
Beka menyebut, rencana terduga korban berinisial MS ini akan datang ke Komnas HAM pada pukul 13.00 WIB.
Namun hingga kini, berdasarkan informasi yang dihimpun, yang bersangkutan belum juga hadir ke lembaga perlindungan HAM itu.
"Katanya (akan datang) jam 1 ini," kata Beka saat dihubungi wartawan, Kamis (2/9/2021).