KPK Tak Yakin Bupati Banjarnegara Hanya Punya 1 Rumah dan Tanah Berdasarkan LHKPN-nya: Kita Periksa

KPK tidak percaya Budhi Sarwono, hanya memiliki satu rumah dan tanah berdasarkan LHKPN-nya.

KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono. 

Selain Budhi, pihak swasta yang merupakan orang kepercayaan Bupati Banjarnegara ini, Kedy Afandi, juga menjadi tersangka.

Dilansir Tribunnews, Kedy adalah tim sukses Budhi dalam Pilkada 2017 lalu.

Budhi dan Kedy saat ini ditahan selama 20 hari sejak Jumat kemarin hingga 22 September 2021 mendatang.

Budhi ditahan di Rutan KPK Kavling C1, sementara Kedy di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jo Pasal 55 ayat ke-1 KUHP.

Budhi Sarwono Tantang KPK

Bupati Kabupaten Banjarnegara (2017-2022) Budhi Sarwono dan eks Ketua Tim Sukses dari BS pada Pilkada sekaligus Makelar Kedy Afandi, ditetapkan sebagi tersangka dan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih., Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021). Budhi bersama Kedy diduga meminta fee 10 persen atau senilai Rp2,1 Miliar, dari sejumlah perusahaan-perusahaan yang mendapatkan paket pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018. Tribunnews/Jeprima
Bupati Kabupaten Banjarnegara (2017-2022) Budhi Sarwono dan eks Ketua Tim Sukses dari BS pada Pilkada sekaligus Makelar Kedy Afandi, ditetapkan sebagi tersangka dan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih., Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021). Budhi bersama Kedy diduga meminta fee 10 persen atau senilai Rp2,1 Miliar, dari sejumlah perusahaan-perusahaan yang mendapatkan paket pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018. Tribunnews/Jeprima (/Jeprima)

Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, diduga menerima uang sebesar Rp2,1 miliar dari pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun anggaran 2017-2018.

Mengutip Tribunnews, Budhi pun menantang KPK untuk membuktikan tuduhan tersebut.

"Saya tadi diduga menerima uang Rp2,1 miliar, mohon untuk ditunjukkan yang memberi siapa? Kepada siapa? Silakan ditunjukkan," ucap Budhi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021).

Lebih lanjut, ia mengaku tidak pernah menerima uang dari pemborong proyek di wilayahnya.

Selama ini, ujar Budhi, dirinya telah bekerja untuk memajukan Banjarnegara selama menjabat.

"Saya tidak pernah menerima sama sekali. Tolong ditunjukkan yang memberi siapa," katanya.

Kendati demikian, Budhi memastikan ia akan patuh pada hukum yang berlaku.

Ia akan menjelaskan semua yang diminta KPK dalam kasus tersebut saat nantinya diperiksa penyidik.

Diketahui, Firli Bahuri mengatakan, Budhi lewat Kedy Afandi, mengumpulkan asosiasi jasa konstruksi di sebuah rumah makan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved