Bagaimana JIka Peserta SKD CPNS 2021 Positif Covid-19? Apakah Tetap Bisa Ikut Ujian?Ini Kata BKN

Tes SKD CPNS 2021 sudah dimulai, bagaimana jik apeserta dinyatakan positif COvid-19? apakah tetap bisa ikut ujian? Simak penjelasan BKN.

Editor: Imam Saputro
TribunPalu.com/Handover
Ilustrasi CPNS dan PPPK tahun 2021 

5. Peserta seleksi harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta;

6. Peserta seleksi menggunakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu (kaos, celana jeans dan
sandal tidak diperkenankan);

7. Peserta seleksi di dalam ruang seleksi dilarang membawa;

a. Buku atau catatan lainnya;

b. Kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis;

c. Senjata api/tajam atau sejenisnya; dan

d. Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.

8. Peserta Seleksi dilarang:

a. Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT;

b. Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta seleksi lain tanpa seizin panitia
seleksi selama seleksi berlangsung;

c. Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia seleksi;

d. Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi; dan

e. Merokok dalam ruangan seleksi.

9. Peserta seleksi yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.

(Tribunnews.com/Yurika)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Peserta SKD CPNS 2021 yang Positif Covid-19 Tetap Bisa Ikut Seleksi, Ini Ketentuannya

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved