3,2 Juta Pekerja Terima Subisidi Upah,Cek Penerima di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id & kemnaker.go.id
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan, jumlah tersebut merupakan 37,4 persen dari total target penerima BSU sebanyak 8,7 juta ora
TRIBUNPALU.COM - Cek penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta dengan buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.
BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta saat ini telah disalurkan kepada 3,2 juta pekerja/buruh.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan, jumlah tersebut merupakan 37,4 persen dari total target penerima BSU sebanyak 8,7 juta orang.
Dikutip dari laman resmi Kemnaker, penyaluran BSU atau subsidi gaji hingga saat ini telah melewati tahap ketiga.
Jika dirinci, pada tahap I penyaluran subsidi gaji telah diterima oleh 947.436 penerima.
Kemudian pada tahap II tersalurkan kepada 1.145.598 penerima, dan tahap III tersalurkan kepada 1.158.529 penerima.
Penyaluran BSU tahap I dan II ditransfer langsung kepada pekerja/buruh yang memiliki rekening di salah satu Bank Himbara.
Sedangkan penyaluran tahap III dilakukan melalui skema pembukaan rekening kolektif (Burekol) bagi para pekerja/buruh yang belum memiliki rekening di salah satu Bank Himbara.
"Alhamdulillah, penyaluran BSU di tahap ketiga melalui skema burekol sudah berjalan."
"Kemarin di Semarang, saya sempat meninjau pelaksanaan burekol ini, di mana pihak bank Himbara jemput bola ke perusahaan-perusahaan yang memang pekerja/buruh penerima BSU nya belum memiliki rekening Bank Himbara."
"Upaya ini dilakukan dalam rangka menjaga protokol kesehatan, agar tidak terjadi kerumunan, dan mempermudah proses aktivtasi rekening burekol," ujar Ida Fauziyah.
Cek Penerima BLT Subsidi Gaji
Untuk mengecek nama penerima BLT Subsidi Gaji, dapat dicek melalui tiga cara.
Yang pertama, Anda dapat mengeceknya melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Selain itu, Anda juga bisa mengakses laman Kemnaker di kemnaker.go.id.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/bpjs-ketenagakerjaan.jpg)