Pelaku Pembunuhan Ibu & Anak di Subang Belum Tertangkap,Yosef Kembali Diinterogasi Polisi Soal Ini

"Itu hampir 20 pertanyaan lah yang dilayangkan penyidik kepada kliennya saya pada pemeriksaan tambahan ini," ujarnya.

Editor: Imam Saputro
TribunJabar/Dwiki Maulana
Suasana TKP kasus kematian ibu dan anak di Subang, Senin (30/8/2021). Polisi terus melakukan penyelidikan untuk membongkar kasus tersebut. 

TRIBUNPALU.COM - Sudah 21 hari berlalu sejak Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (24) ditemukan tewas di dalam bagasi Alphard di kediaman mereka di Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Rabu (18/8/2021) pagi.

Kendati demikian, pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang ini belum terungkap hingga sekarang.

Sementara itu, suami Tuti, Yosef, kembali diperiksa pada Senin (6/9/2021).

Pemeriksaan ini merupakan yang ketujuh bagi Yosef.

Dikutip dari TribunJabar, Yosef menjalani pemeriksaan di Mapolres Subang sejak Senin sore pukul 15.30 WIB hingga Selasa (7/9/2021) dini hari pukul 00.30 WIB.

Suasana saat Satreskrim Polres Subang tempat Yosef menjalani pemeriksaan tambahan, Senin (6/9/2021).
Suasana Satreskrim Polres Subang saat Yosef menjalani pemeriksaan tambahan, Senin (6/9/2021). (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, mengatakan kliennya ditanya hal yang sama.

Ia mengungkapkan, Yosef hanya diminta mengulangi keterangan awal kejadian kasus pembunuhan terhadap istri dan anaknya.

"Pemeriksaan kali ini dari setengah 4 sore sampai tengah malam sekarang isinya hanya pengulangan materi dari BAP yang diulang kembali ditegaskan kembali oleh kepolisian," kata Rohman, Selasa.

Lebih lanjut, Rohman menyebut Yosef dicecar sekitar 20 pertanyaan oleh penyidik.

"Itu hampir 20 pertanyaan lah yang dilayangkan penyidik kepada kliennya saya pada pemeriksaan tambahan ini," ujarnya.

Tak hanya Yosef, seorang petugas kebersihan juga dipanggil untuk pemeriksaan pada Senin.

Mengutip TribunJabar, petugas kebersihan tersebut adalah orang kedua yang menemukan jasad Tuti dan Amalia.

Kondisi rumah lokasi penemuan dua mayat perempuan di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang sudah dipasangi garis polisi, Rabu (18/8/2021).
Kondisi rumah lokasi penemuan dua mayat perempuan di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang sudah dipasangi garis polisi, Rabu (18/8/2021). (Dwiki Maulana Velayati/Tribun Jabar)

Diketahui, jasad Tuti dan Amalia pertama kali ditemukan Yosef.

Karena panik, Yosef memanggil petugas kebersihan tersebut dan menyampaikan adanya penemuan jasad.

Dalam pemeriksaan terhadap Yosef dan petugas kebersihan itu, Kapolres Subang AKBP Sumarni turun tangan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved