KKP Papua
2 Orang Suplai Senjata KKB Papua Lewat Jalur Tikus, Ternyata Asal Amunisi dari Papua Nugini
Aparat TNI-Polri akhirnya berhasil mengungkap asal senjata dan amunisi usai menangkap dua orang penyuplai persenjataan KKB Papua.
TRIBUNPALU.COM - Aparat TNI Polri akhirnya berhasil mengungkap asal senjata dan amunisi usai menangkap dua orang penyuplai persenjataan KKB Papua.
Kedua pelaku ternyata menyelundupkan senjata dan amunisi dari Papua Nugini melalui jalur tikus.
Diketahui, dua orang berinisial AT dan DT ditetapkan sebagai tersangka penyuplai senjata api dan amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Kedua tersangka ditangkap di Sentani dan Doyo Lama, Kabupaten Jayapura, pada Jumat (3/9/2021) lalu.
"AT berperan sebagai penyedia dana untuk DT.
Sementara DT berperan mencari senjata dan amunisi yang diduga dibawa ke KKB Papua," ujar Direskrimum Polda Papua, Kombes Faizal Ramadhani, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (6/9/2021).
Baca juga: TNI Tangkap 2 Anggota KKB Ngalum Kupel Pimpinan Lamek Taplo di Distrik Oksibil, Sita 5 Senjata Api
Baca juga: Mulai Ketakutan, KKB Papua Mendadak Memohon Berunding saat TNI Susun Strategi Pengejaran
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel '2 Orang Jadi Tersangka Penyuplai Senjata KKB, Amunisi Diduga Berasal dari Papua Nugini'
Dari pemeriksaan, tim menemukan uang senilai Rp 28 juta, tiga pucuk senjata laras panjang, enam magasin, dan 73 butir amunisi di rumah DT di daerah Genyem.
Tiga pucuk senjata ini meliputi satu pucuk senjata jenis M16 dan dua pucuk senjata jenis SS1.
"Penyidik menjerat kedua tersangka kasus penyalahgunaan senjata api dan amunisi dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951.
Keduanya terancam hukuman penjara seumur hidup, atau hukuman penjara maksimal 20 tahun," kata Faizal.
Faizal menduga, amunisi yang diperoleh DT berasal dari Papua Nugini (PNG).
"Diduga mereka membawa 73 butir amunisi dan tiga pucuk senjata api dari jalur tikus di perbatasan Jayapura dan Papua Nugini," ungkap Faizal.
Menurut dia, aparat keamanan sudah memantau DT selama satu bulan sebelum akhirnya menangkapnya.
Setelah diyakini DT telah memegang senjata api, penangkapan dilakukan pada Jumat sekitar pukul 10.00 WIT di Sentani, Kota Jayapura.