Berita Populer Nasional
Berita Populer Nasional: Aturan yang Dilonggarkan Selama PPKM hingga Babak Baru Pelecehan di KPI
Aturan yang dilonggarkan selama PPKM diperpanjang hingga 13 September menjadi salah satu Berita Populer Nasional di TribunPalu.com kemarin.
Meski begitu, ada sejumlah penyesuaian yang harus diterapkan selama PPKM Jawa-Bali.
Ia mengatakan, kegiatan makan di dalam pusat perbelanjaan/mal boleh sampai 60 menit.
Namun, kapasitas pengunjung di tempat makan tersebut maksimal 50 persen.
"Penyesuaian waktu makan di dalam mal menjadi 60 menit, dengan kapasitas 50 persen," ujar Luhut.
Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan sebanyak 20 tempat wisata di wilayah PPKM Level 3.
Pengunjung yang pergi ke tempat wisata harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Selain itu, aplikasi PeduliLindungi akan diterapkan di tempat wisata ini.
"Untuk uji coba pembukaan 20 tempat wisata di PPKM Level 3 dengan penerapan protokol kesehatan ketat, dan implikasi platform PeduliLindungi," kata dia.
"Kabupaten/kota level 2 juga diwajibkan menggunakan PeduliLindungi di tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka," lanjutnya.
Koordinator PPKM Jawa-Bali ini menambahkan, pusat perbelanjaan di Bali juga akan menerapkan aplikasi PeduliLindungi.
"Kami akan melakukan uji coba kesehatan PeduliLindungi untuk mal dan pusat perbelanjaan di Bali dengan batasan-batasan tertentu," tambahnya.
Menurutnya, keseimbangan kesehatan dan perekonomian harus dilakukan secara cermat.
Pemerintah mengambil kebijakan dengan merujuk pada data, ilmu pengetahuan, dan teknologi terbaru.
"Eksekusinya juga dilakukan bertahap, bertingkat, dan berlanjut, dan tidak ada yang dikerjakan tidak terpadu," ungkap Luhut.
2. Praktik Kanibalisme dalam Kasus Pesugihan di Gowa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/lbinsar.jpg)