Berita Populer Nasional

Berita Populer Nasional: Aturan yang Dilonggarkan Selama PPKM hingga Babak Baru Pelecehan di KPI

Aturan yang dilonggarkan selama PPKM diperpanjang hingga 13 September menjadi salah satu Berita Populer Nasional di TribunPalu.com kemarin.

Humas Kemenko Maritim dan Investasi
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. 

Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus mata bocah 6 tahun dikorbankan untuk ritual pesugihan orang tuanya.

Baru-baru terdapat fakta baru yang dibongkar oleh pamar korban, Bayu.

Bayu mengatakan bahwa orang tua korban H (43) da T (47) juga melakukan praktik kanibalisme kepada anaknya tersebut.

"Informasi dari keluarga, praktik ilmu hitam ini telah lama mereka lakukan bahkan kulit luar mata kanan anak ini (korban) dimakan oleh ibunya dan ini saya tanyakan langsung kepada ibunya saat kami pergoki ritual mereka" kata Bayu, paman korban, Senin (6/9/2021), di ruang perawatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syech Yusuf, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, mengutip Kompas.com.

Kini pihak kepolisian telah menetapkan empat pelaku yang terdiri dari kedua orang tua korban, H dan T, kakek korban B (70), dan paman korban US (44) sebagai tersangka.

"Status semuanya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman, Minggu (5/8/2021), mengutip Tribun Timur.

Paman dan kakek korban telah diamankan di Polres Gowa.

Sementara orang tua korban tengah menjalani pemeriksaan di RS Dadi Makassar.

Diduga keduanya mengalami gangguan kejiwaan.

Sementara itu, pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut.

3. Babak Baru Kasus Pelecehan di KPI

Pihak kepolisian hingga saat in imasih terus melakukan penyelidikan terkait kasus pelecehan seksual yang terjadi di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Terbaru lima orang terduga pelaku telah dipanggil oleh polisi untuk menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021).

Kelima orang pegawai KPI ini diperiksa selama 6 jam sejak pukul 11.00 WIB hingga 17.00 WIB.

Lima terduga pelaku perundungan pegawai KPI ini di antaranya CL, EO, FP, RE, RM, dan RT.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved