Rabu, 20 Mei 2026

Kabar Seleb

Abdul Rozak dan Umi Kalsum Ditakuti Tetangga, Ivan Gunawan Ajak Ayu Ting Ting Tinggal Bareng

Abdul Rozak dan Umi Kalsum ditakuti para tetangganya. Ivan Gunawan minta Ayu Ting Ting tinggal serumah meskipun belum menikah.

Tayang:
(Instagram @ivan_gunawan)
Ivan Gunawan dan Ayu Ting Ting 

Guna memberikan bukti, Edi Prastio sudah menyiapkan saksi dan serta dokumentasi kedatangan orangtua Ayu Ting Ting ke rumah KD.

"Kami dari saksi saksi, untuk ITEnya, kami dari YouTube, video terkait dengan media sosial UK," tandas pengacara orangtua KD.

Larangan Menyakiti tetangga

Nah, terkait perlakuan pada tetangga, Islam juga sudah mengaturnya.

Dalam kitab Huquq al-Jar, al-Hafidh Abu Abdullah Muhammad bin Ahmad bin Ahmad bin Utsman adz-Dzahabi atau masyhur disapa adz-Dzhabi, hendak menekankan tentang larangan berbuat jelek terhadap tetangga.

Betapa tidak. Tiga bab pertama kitab Huquq al-Jar mengupas tentang peringatan dan larangan berperangai buruk kepada jiran atau tetangga.

Meskipun tak disertai dengan penjelasan, tiga bab pertama kitab itu membahas tema tentang, Mukmin Sejati Tidak menganiaya tetangga, Laknat Bagi Penganiaya tetangga, dan Larangan Menyakiti tetangga Jauh Sekalipun.

Dalam bab pertama tentang larangan menganiaya tetangga, adz-Dzahabi mengutip sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah. Rasulullah Saw bersabda, "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir maka hendaknya ia tidak menyakiti tetangganya."

Sanad hadis ini yaitu Hisyam bin Sa'ad dari Zaid bin Aslam dan Abu Shalih yang bermuara pada Abu Hurairah. Terdapat tiga riwayat yang sama dengan jalur rawi berbeda. Tetapi, semua riwayat tersebut berujung pada rawi al-A'la yang sama yaitu Abu Hurairah.

Bab kedua, diperkuat sebuah hadis dengan tiga sanad yang berbeda. Jalur pertama datang dari Abu Juhaifah, kedua Abu Hurairah, dan terakhir jalur Muhamadd bin Yusuf.

Redaksi hadis yang tersebut berbunyi, "Seseorang datang kepada Nabi mengadukan perihal tetangganya kepada beliau. Maka, Nabi bersabda, tiga kali: "Bersabarlah".

Kemudian, Nabi bersabda kepada orang tersebut pada kali yang keempat atau ketiga: Keluarkanlah barang-barangmu ke jalan. Maka orang itupun mengerjakan. (Abu Hurairah) berkata: Lalu mulailah orang-orang melewati orang tersebut dan bertanya kepadanya, ‘Apa yang menimpamu?’ Maka, dia menjawab bahwa tetangganya telah menyakitinya.

Lalu mereka pun berkata, "Semoga Allah melaknatnya." Kemudian, tetangganya datang sembari berkata, Kembalikan barang-barangmu. Demi Allah, saya tidak akan menyakitimu selama-lamanya.

Satu riwayat lagi dengan redaksi yang sama datang dari Ibnu Abbas. Akan tetapi status hadisnya dianggap dhaif.

Adz-Dzahabi kemudian memaparkan sebuah hadis di bab berikutnya tentang larangan menyakiti tetangga. Hadis yang dikutipnya dinukil dari jalur Ummu Salamah.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved