Update Covid-19 di Sulteng Kamis 9 September 2021: Tambah 160 Kasus Baru, Ada 458 Pasien Sembuh
di Provinsi Sulawesi Tengah tercatat ada penambahan 160 kasus baru. kasus kesembuhan tercatat meroket dengan 548 pasien Covid-19 sudah sembuh
Penulis: Imam Saputro | Editor: Imam Saputro
TRIBUNPALU.COM - Update kasus Covid-19 di Sulawesi Tengah per Kamis 9 September 2021, kasus konfirmasi positif Covid-19 selama 24 jam terakhir di Provinsi Sulawesi Tengah tercatat ada penambahan 160 kasus baru.
Di sisi lain, kasus kesembuhan tercatat meroket dengan 548 pasien Covid-19 sudah dinyatakan sembuh per hari ini.
Dari 160 kasus covid-19 baru selama 24 jam terakhir, Poso menyumbang kasus terbanyak dengan 36 kasus konfirmasi positif Covid-19.
Hingga hari ini, dengan adanya penambahan 160 pasien Covid-19 sehingga di Sulawesi Tengah total ada 44.407 kasus terkonfirmasi positif.
Namun dalam 24 jam terakhir tercatat ada 8 kasus kematian.
Dari sisi pemetaan penyebaran covid-19, semua kota dan kabupaten di Sulawei Tengah sudah turun ke zona oranye.
Dikutip dari dinkes.sultengprov.go.id, berikut rincian data pasien positif virus corona di Sulawesi Tengah, baik yang dirawat di rumah sakit maupun menjalani isolasi mandiri:

Satgas Covid-19 Sosialisasikan Protokol Kesehatan di Perkantoran
Personel gabungan dalam Operasi Yustisi menyasar kantor dinas pemerintahan dan swasta terkait penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 saat bekerja, Rabu (8/9/2021) siang.
Terdapat lima kantor Pemerintah Kota Palu dan satu kantor swasta menjadi target Satgas gabungan, yaitu empat kantor di Jl Bantilan, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Keempat kantoe itu ialah, kantor Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Palu Barat, Kantor Dinas UMKM Kota Palu, Kantor Pengadilan Agama Kota Palu dan Kantor Pendidikan Kota Palu.
Selanjutnya Kantor Camat Ulujadi di Jl Malonda Jl Trans Donggala dan Kantor PT Surya Setia Sejahtera.
Dalam pemantauan itu, ditemukan beberapa fasilitas sebagai syarat Protokol Kesehatan Covid-19 dalam kantor tidak ditemukan.
Seperti tempat mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun cair.
Namun, untuk Kantor PT Surya Setia Sejahtera tidak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan.