Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Makin Terdesak, Polisi Kini Pegang Dua Bukti Krusial
Pihak kepolisian kini telah memegang dua bukti krusial untuk membongkar siapa pelaku perampasan nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
TRIBUNPALU.COM - Pihak kepolisian hingga kini masih berusaha mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Memasuki pekan ketiga, perkembangan penyelidikan kasus ini telah mengalami kemajuan.
Pihak kepolisian kini telah memegang dua bukti krusial untuk membongkar siapa pelaku perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (24).
Dua bukti kuat itulah yang diyakini membuat posisi pelaku makin terdesak.
Meski begitu, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap dua alat bukti tersebut.
Sejak kasus Subang menjadi perhatian, kepolisian bekerja melakukan penyidikan ketat.
Mulai dari mengumpulkan kesaksian dari para saksi, jejak digital, hingga barang yang menjadi saksi bisu perampasan nyawa terhadap ibu dan anak tersebut.
Selain itu, polisi juga memperkuat pengembangan kasus lewat pemeriksaan terpadu.
Kini, akhirnya penyidik Polres Subang berada dalam tahap menghimpun dua alat bukti kuat.
Adapun dua alat bukti kuat itu dinilai dapat mengungkapkan pelaku perampasan nyawa Tuti dan Amalia.
Dua bukti kuat itu adalah hasil laboratorium forensik dan keberadaan ponsel Amalia.
Hasil Laboratorium Forensik
Dari perkembangan kasus Subang tersebut saat ini, kepolisian sudah menerima hasil laboratorium forensik dari Mabes Polri.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago mengatakan penyidiki saat ini melakukan pengembangan hasil laboratorium forensik (labfor).
Hasil forensik tersebut meliputi sidik jari dan identifikasi DNA, evaluasi cairan tubuh hingga penentuan senyawa sepert obat-obatan atau bahan kimia berbahaya lainnya.
Dalam kasus ini, polisi juga melakukan tes DNA pada sejumlah anggota keluarga terdekat.
Seperti pada Yosef suami dari Tuti dan ayah dari Amalia, M istri muda yosef, anak-anak M hingga anak laki-laki Yosef, Yoris.
"Hasil laboratorium forensik sudah diterima oleh penyidik. Nah, saat ini sedang dilakukan pengembangan analisis," ujar Erdi A Chaniago, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (9/9/2021).
Kini hasil labfor tersebut masih dalam pengembangan analisis.

Adapun pengembangan dilakukan berdasarkan keterangan para saksi tertetu.
Dari 23 saksi kata Erdi, ada beberapa saksi yang kembali dimintai keterangan berkaitan dengan hasil pengembangan.
Jumlah saksi mengerucut berkaitan kesesuaian dengan hasil laboratorium forensik.
Kendati begitu, meski sudah berada tahap pencerahan, Erdi enggan menduga-duga siapa pelaku kejahatan tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar itu meminta doa agar kasus Subang itu segera terungkap dalam waktu dekat.
"Sejauh ini, kita tunggu saja dari penyidik, nanti dalam waktu dekat Insya Allah akan kita ungkap semuanya, terutama yang melakukan kejahatan," ujarnya.
Keberadaan Ponsel Amalia
Selain bukti dari hasil labfor, penyidik Polres Subang mengembangkan kasus lewat fakta keberadaan ponsel Amalia.
Saat peristiwa naas, satu-satunya barang yang dapat menjadi bukti tak ditemukan tempat kejadian perkara.
Namun, kini, kepolisian mengungkap bukti kuat pun akan didapat dari keberadaan ponsel Amalia.
Hanya saja, sementara ini, pihak kepolisian masih dalam pencarian.
Selain itu barang bukti dimaksud dan masih dilakukan pendalaman oleh polisi.
"Tentunya ada (barang bukti baru) tapi masih didalami," katanya.
"Ini belum kami bisa sampaikan ya, ini masih didalami dan dikembangkan oleh penyidik, mohon doanya saja," ujarnya.
Periksa 23 Saksi
Tiga pekan berjalan, polisi belum dapat menyimpulkan siapa pelaku pembunuhan keduanya.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, penyidik Polres Subang terus berupaya mengungkap pelaku kejahatan tersebut.
"Sejauh ini, kita tunggu saja dari penyidik, nanti dalam waktu dekat Insya Allah akan kita ungkap semuanya, terutama yang melakukan kejahatan," ujar Erdi A Chaniago, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (9/9/2021).
Saat ini, kata Erdi, penyidik sedang melakukan pengembangan hasil laboratorium forensik (labfor).
"Hasil laboratorium forensik sudah diterima oleh penyidik. Nah, saat ini sedang dilakukan pengembangan analisis," ujarnya.
Pengembangan juga dilakukan berdasarkan keterangan para saksi.
Total, hingga saat ini jumlah saksi yang telah diperiksa jumlahnya masih sama, yakni 23 orang.
"Penyidik dari Polres Subang itu akan memanggil beberapa saksi tapi tidak semua dari saksi yang terdahulu itu terkait dari hasil pengembangan laboratorium forensik serta data yang mendukung untuk dipanggil," katanya.
Dari 23 saksi itu, kata Erdi, ada beberapa saksi yang kembali dimintai keterangan berkaitan dengan hasil pengembangan yang didapat dari hasil laboratorium forensik.
"Total masih 23 saksi, cuman untuk yang sekarang ini kita ada pengerucutan, beberapa saksi yang akan kita mintai keterangan dan memang beberapa hari yang lalu dan mungkin ada beberapa lagi yang terkait dengan hasil Labfor," katanya.
Sebelumnya, warga Kabupaten Subang digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil.
Identitas keduanya diketahui merupakan Tuti (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).
Dua jasad anak dan ibu itu ditemukan di bagasi mobil jenis Toyota Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021.
Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.(*)
(Sumber: TribunJabar.id)