Trending Topic
2 Korban Kebakaran Lapas Tangerang Berhasil Diidentifikasi, Tato yang Masih Jelas Jadi Petunjuk
Dua janazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Provinsi Banten pada Sabtu (11/9/2021) berhasil diidentifikasi.
Berdasarkan aturan Kitab undang-undang Hukum Acara Pidana (Kuhap) pasal 184 ayat 1, lalu Perkap Pengawasan Dan Pengendalian Penanganan Perkara Pidana Di Lingkungan Polri Pasal 66 ayat 1 dan ayat 2, diatur soal penetapan tersangka.
Antara lain, status sebagai tersangka hanya dapat ditetapkan oleh penyidik kepada seseorang setelah hasil penyidikan yang dilaksanakan memperoleh bukti permulaan yang cukup yaitu paling sedikit dua alat bukti.
Hanya saja, dalam kasus ini, untuk penetapan tersangka, polisi harus melewati serangkaian proses penyidikan lanjutan.
Dugaan tindak pidana di kebakaran Lapas Tangerang, kata Yusri, mengarah pada beberapa pasal, yakni Pasal 187 dan 188 KUHP, Pasal 359 KUHP atau dugaan kesengajaan dan kelalaian.
Sehingga ke depan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap saksi dalam statusnya sebagai penyidikan.
Yusri mengatakan, sembari melakukan pemeriksaan, pihaknya juga masih menunggu hasil pengujian laboratorium.
"Rencana ke depan akan dilakukan pemeriksaan pada saksi-saksi lagi, (juga) harus diuji melalui pengujian laboratorium, mudah-mudahan segera mendapatkan hasilnya," kata Kombes Yusri Yunus.
Diserahkan ke Keluarga

Sementara itu, jasad korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang atas nama Rudhi bin Ong Eng Cue telah diserahkan kepada pihak keluarga.
Penyerahan jenazah berlangsung di Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (10/9/2021) pukul 09.22 WIB.
Saat proses penyerahan jenazah, tangis keluarga pecah. Hanya keluarga dekat yang diperkenankan hadir.
Meyrisa (36) adik Rudhi mengatakan sudah merelakan kepergian kakak kandung pertamanya tersebut.
"Memang sudah takdirnya kali ya, saya mau menuntut atau bagaimana ya semua kan kecelakaan," ucap.
Sambil menyeka air mata, Meyrisa menyebut apa yang dialami kakaknya sudah menjadi jalan Tuhan.
"Ini bukannya disengaja juga. Semua itu kecelakaan dari listrik," kata Meyrisa.