Pernyataan Bolehkan Saipul Jamil Tampil di TV untuk Edukasi Tidak Tepat, Komisioner KPI Meminta Maaf
Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Mulyo Hadi Purnomo menyampaikan permintaan maaf atas pernyataan Agung Suprio.
TRIBUNPALU.COM - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Mulyo Hadi Purnomo menyampaikan permintaan maaf atas pernyataan Agung Suprio.
Seperti diketahui Ketua KPI Agung Suprio sempat membuat heboh publik lantaran pernyataannya terkait masalah Saipul Jamil.
Atas hal tersebut, Komisioner KPI menilai bahwa diksi yang dipilih oleh Agung Suprio tidak tepat.
"Kami harus sampaikan permohonan maaf atas penyampaian diksi yang sangat tidak tepat sangat tidak pas yang disampaikan oleh ketua KPI," ujarnya dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Senin (13/9/2021).
Menurut Mulyo, kesalahan pemilihan diksi itu telah menimbulkan persepsi yang berbeda di masyarakat.
Secara terperinci, Mulyo menjelaskan, sebetulnya apa yang disampaikan dalam pernyataan tersebut adalah muatan terkait hal-hal seperti tidak hanya pada kasus penyimpangan seksual, tetapi juga pada edukasi.
"Tapi secara prinsip sebetulnya apa yang kami sampaikan di dalam surat itu tertulis bahwa KPI berharap persoalan seperti penyimpangan seksual, prostitusi online dan narkoba yang dialami oleh publik figur itu disampaikan secara berhati-hati dan diorientasikan pada edukasi publik agar hal serupa tidak terulang sebab sanksi hukum yang telah dijalani tidak dipersepsikan sebagai risiko biasa."
"Itu yang barangkali ingin disampaikan oleh ketua tapi kemudian tidak cukup untuk memberikan penjelasan karena barangkali ditanya oleh Mas Deddy, kemudian langsung mengarah pada persoalan itu, dan langsung ditangkap yang salah oleh publik," paparnya.
Baca juga: Ditelepon Komisioner KPI, MS Syok Disodori Surat Damai oleh Terduga Pelaku, Mehbob: Sangat Sepihak
Baca juga: Ketua KPI Tinggalkan Acara Mata Najwa & Lebih Pilih Tampil di YouTube, Akademisi: Beliau Lupa P3SPS
Oleh karena itu ia menyampaikan permintaa maaf atas pernyataan yang tidak tepat tersebut.
"Karena itu atas nama KPI, saya menyampaikan minta maaf atas pernyataan yang tidak tepat tersebut," imbuh Mulyo.
Seperti diketahui sebelumnya Agung Suprio buka suara terkait aksi petisi boikot Saipul Jamil dari televisi dan YouTube.
Ia menegaskan bahwa Saipul Jamil bisa tampil di televisi hanya untuk program edukasi.
Hal ini sesuai dengan surat edaran yang telah dikirimkan oleh KPI pada lembaga penyiaran seperti televisi.
"Dia (Saipul Jamil) bisa tampil untuk kepentingan edukasi," ucap Agung sebagaimana dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Deddy Corbuzier, Kamis (9/9/2021).
"Jadi misalnya ya, dia hadir sebagai ya bahaya predator, itu kan bisa juga ditampilkan seperti itu," tutur dia.
Sementara ini, Agung menegaskan bahwa Saipul Jamil belum bisa tampil di televisi jika tujuannya untuk hiburan.
Keputusan ini dibuat oleh KPI setelah ada perdebatan internal di badan lembaga penyiaran tersebut.
Pasalnya, bagaimana pun juga, di dalam kasus Saipul Jamil, ada hak asasi manusia (HAM) yang harus diperhatikan, ada juga etika, dan tentu hukum yang harus ditegakkan.
Menurutnya, kasus Saipul Jamil tidak bisa disamakan dengan kasus artis yang terjerat narkoba atau tindakan asusila.
Merujuk pada banyak referensi, Agung mengatakan bahwa di negara lain mantan narapidana seksual seperti Saipul Jamil bahkan dibatasi gerak-geriknya.
Hal ini demi meminimasilasi potensi adanya kejadian serupa yang dilakukan oleh mantan narapidana seksual.
"Kita juga melihat dari berbagai refrensi dari luar negeri, memang dibatasi, bahkan di suatu negara itu dikasih alat supaya dia tidak melakukan hal seperti itu," kata Agung.
Jika Saipul Jamil tampil di televisi dengan status mantan narapidana seksual, Agung khawatir akan timbul banyak persepsi dari masyarakat luas.
Sehingga, jalan yang diambil KPI dalam kasus Saipul Jamil adalah mengecam aksi glorifikasi berlebihan terhadap mantan narapidana seksual.
Kedua, melarang Saipul Jamil tampil di televisi untuk menyanyi atau mengisi acara hiburan lainnya.
Diakui Agung, keputusan yang diambil KPI terkait kasus Saipul Jamil memang sempat menimbulkan kritik dari pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) karena bagaimana pun juga Saipul Jamil mencari nafkah di televisi.
Tapi, ia menegaskan bahwa KPI mengakomodasikan kepentingan mayoritas masyarakat.
"Ini lawannya adalah etika, kepatutan itu, dan kita singkirkan HAM sementara. Toh dia tetep boleh tampil, bukan gaboleh tampil sama sekali, boleh tampil tapi dalam konteks edukasi," kata dia.
Agung juga menyebut bahwa Saipul Jamil diizinkan untuk tampil dalam sesi wawancara, sebagai narasumber.
(TribunPalu.com/Kompas.com)