Kasus Pelecehan dan Perundungan di KPI

Ditelepon Komisioner KPI, MS Syok Disodori Surat Damai oleh Terduga Pelaku, Mehbob: Sangat Sepihak

Korban Kasus Pelecehan dan Perundungan di KPI, MS syok disodori ajakan berdamai oleh salah satu terduga pelaku dan diminta cabut laporan hukumnya.

Tangkapan Layar Youtube Mata Najwa
Koordinator pengacara pegawai MS, Mehbob dalam tayangan YouTube Mata Najwa, Rabu (8/9/2021). 

TRIBUNPALU.COM - Korban Kasus Pelecehan dan Perundungan di KPI, MS syok disodori ajakan berdamai oleh salah satu terduga pelaku dan diminta cabut laporan hukumnya.

Hal itu dibenarkan oleh Ketua Tim Kuasa Hukum MS, Mehbob

Mehbob menyebut, MS dipanggil oleh KPI pada Selasa (7/9/2021) lalu.

Kala itu, MS dipanggil selama dua hari berturut-turut dan tidak boleh didampingi kuasa hukumnya dengan alasan masalah internal.

"Kami mengizinkan MS untuk menghadiri undangan KPI dan kami sudah berikan edukasi agar tidak mengambil suatu keputusan tanpa adanya koordinasi dengan kami sebagai tim hukum," kata Mehbob, dikutip dari tayangan YouTube tvOne, Sabtu (11/9/2021).

Baca juga: Geram MS Diminta Berdamai, Ernest Prakasa Blokir Nomor Ketua KPI: Saya Sudah Tidak Percaya

Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang berlokasi di Jalan. Ir. H Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021).
Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang berlokasi di Jalan. Ir. H Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Kemudian, Mehbob pun menceritakan kronologi lengkap saat MS diajak untuk berdamai dan diminta cabut laporan.

Awalnya, pada Selasa (7/9/2021), MS pertama kali hadir ke KPI didampingi orang tuanya.

Di hari berikutnya, Rabu (8/9/2021), MS mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melakukan BAP dan memberikan keterangan awal.

Setelah selesai, MS mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengajukan permohonan perlindungan atas dirinya.

Kemudian, setelah selesai dari LPSK, tiba-tiba MS mendapat telepon dari salah satu Komisioner KPI yang memintanya untuk segera datang ke kantor.

"Setelah selesai dari LPSK, dalam perjalanan pulang, salah satu Komisioner KPI menghubungi MS agar secepatnya datang ke KPI."

"Kemudian MS langsung meluncur ke sana sendirian," kata Mehbob.

Koordinator pengacara pegawai MS, Mehbob dalam tayangan YouTube Mata Najwa, Rabu (8/9/2021).
Koordinator pengacara pegawai MS, Mehbob dalam tayangan YouTube Mata Najwa, Rabu (8/9/2021). (Tangkapan Layar Youtube Mata Najwa)

Sesampainya di KPI, MS diminta masuk ke suatu ruangan.

Namun, di ruangan tersebut tidak ada anggota Komisioner KPI yang menghubunginya untuk segera datang.

Di ruangan tersebut justru terdapat terduga pelaku yang melakukan pelecehan kepadanya dan beberapa staf KPI.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved