Palu Hari Ini
Wali Kota Palu Sampaikan Pendapat Akhir Renperda ABPB-P Tahun 2021
Reny A Lamadjido menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD Kota Palu kerana telah menerima Ranperda tersebut.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril
TRIBUNPALU.COM, PALU - Wakil Wali Kota Palu dr Reny A Lamadjido mengikuti Rapat Paripurna beragendakan Pendapat Akhir Wali Kota Palu Atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) tahun 2021, Senin (13/9/2021) sore.
Rapat digelar di kantor DPRD kota Palu, Jl Moh Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Reny A Lamadjido menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD Kota Palu kerana telah menerima Ranperda tersebut.
"Tentunya Pemerintah Kota Palu sangat menghargai dan menjadikan sebagai bahan perbaikan atas saran dan pendapat dari Panitia Khusus untuk mewujudkan kesempurnaan dari rancangan peraturan daerah," kata Reny A Lamadjido.
Baca juga: Waspadai Rasa Lelah yang Berkepanjangan, Bisa Jadi Menandakan Masalah Kesehatan
Baca juga: 13 Gorila di Kebun Binatang AS Positif Covid-19, Hewan Lainnya akan Segera Divaksin
Reny A Lamadjido mengatakan, Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2021 telah disetujui akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk dievaluasi sekaligus mendapatkan nomor registrasi peraturan daerah sebelum diundangkan.
Mantan direktur RSUD Anutapura itu juga menyampaikan terima kasih kepada para pejabat eksekutif dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah ikut serta membahas bersama dan memberikan penjelasan serta bahan kelengkapan yang dibutuhkan selama proses pembahasan Ranperda ini. (*)