Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Tak Hanya HP Amel, Aset Yosef Juga Jadi Petunjuk Polisi Ungkap Pembunuh Ibu dan Anak di Subang

HP milik korban yang merupakan salah satu bukti utama untuk mengungkap pembunuh ibu dan anak, di Subang. Kini aset milik Yosef juga menjadi perhatian

TribunNewsBogor.com
Yosef saat memberi kesaksian di hadapan Kapolres Subang, AKBP Sumarni. 

TRIBUNPALU.COM - Sebelumnya Polisi menyebut, handphone (HP) milik korban yang merupakan salah satu bukti utama untuk mengungkap pembunuh ibu dan anak, di Subang.

Kini aset milik Yosef juga menjadi perhatian serius Polisi.

Seperti diketahui, sejak jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tertumpuk di bagasi mobil Alphard pada 18 Agustus 2021, hingga kini Polisi belum menemukan pembunuhnya. 

Yosef adalah suami Tuti Suhartini dan ayah Amalia Mustika Ratu yang diperiksa hingga 9 kali dalam kasus ini. 

Dalam pemeriksaan terakhir, Senin (13/9/2021), Yosef ditanya terkait asetnya, yakni sebuah yayasan pendidikan bernama Bina Prestasi Nasional di Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang.

Yosef merupakan pemilik yayasan Bina Prestasi Nasional.

Sementara anak tertuanya, Yoris (34), menjadi ketua yayasan, sedangkan Amalia Mustika Ratu sebagai bendahara.

"Ada berita acara tambahan yang pertama tentang pendirian yayasan yang kedua tentang aktifitas dari klien kami sebelum kejadian serta setelah kejadian," ujar kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, seusai mendampingi Yosef di Satreskrim Polres Subang, Senin (13/9/2021) malam.

Menurut Rohman, penyidik dari Polres Subang hanya ingin mendalami mengenai aset dimiliki Yosef

"Dari BAP kali ini terdapat pendalaman dari penyidik Polres Subang, seperti aktivitas sebelum kejadian serta aktivitas setelah kejadian dan pendalaman terkait kepemilikan dari yayasan," katanya.

Rohman Hidayat mengatakan, pada pemeriksaan tambahan kali ini kliennya tersebut bukan hanya diperiksa oleh penyidik Polres Subang.

Akan tetapi, terdapat juga beberapa anggota dari Bareskrim Mabes Polri yang turut menanyakan langsung kepada kliennya.

"Kebetulan pihak kePolisian dari Polres Subang juga dibantu juga, saya pikir dari Bareskrim Mabes Polri atau dari Polda Jabar lah tapi saya gak tau ikut juga dalam proses penyidikan ini," ucap Rohman.

Menurut Rohman, kliennya tersebut pada pemeriksaan tambahan dicecar 16 pertanyaan oleh pihak penyidik.

"Kurang lebih 16 pertanyaan tadi dari pukul 15.00 WIB ya tapi sempat berenti dulu terus disambung lagi," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved