Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Bareskrim Polri Turun Tangan Ungkap Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Tersangka Segera Diketahui

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kini turun tangan untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Handover
Polisi saat mengevakuasi jenazah Tuti dan Amalia yang ditemukan di kabin mobil Toyota Alphard. 

Diketahui Yosef sudah mendapatkan panggilan polisi sebanyak sembilan kali sebagai saksi.

Hal ini dikarenakan pelaku pembunuhan di Subang, masih jadi misteri dan belum terungkap.

Yosef saat memberi kesaksian di hadapan Kapolres Subang, AKBP Sumarni.
Yosef saat memberi kesaksian di hadapan Kapolres Subang, AKBP Sumarni. (TribunNewsBogor.com)

Diberitakan sebelumnya korban pembunuhan ibu dan anak di Subang, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tertumpuk di bagasi mobil Alphard pada 18 Agustus 2021 yang terparkir di rumah mereka.

Pada panggilan ke-9 Senin (13/9/2021), penyelidik polisi menanyakan seputar aset Yosef.

Yaitu sebuah yayasan pendidikan bernama Bina Prestasi Nasional di Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang.

Yosef merupakan pemilik yayasan Bina Prestasi Nasional tersebut.

Sementara anak tertuanya, Yoris (34), menjadi ketua yayasan dan Amalia Mustika Ratu sebagai bendahara.

"Ada berita acara tambahan yang pertama tentang pendirian yayasan yang kedua tentang aktifitas dari klien kami sebelum kejadian serta setelah kejadian," ujar kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, seusai mendampingi Yosef di Satreskrim Polres Subang, Senin (13/9/2021) malam.

Menurut Rohman, penyidik dari Polres Subang hanya ingin mendalami mengenai aset dimiliki Yosep.

"Dari BAP kali ini terdapat pendalaman dari penyidik Polres Subang, seperti aktivitas sebelum kejadian serta aktivitas setelah kejadian dan pendalaman terkait kepemilikan dari yayasan," katanya.

Rohman Hidayat mengatakan, pada pemeriksaan tambahan kali ini kliennya tersebut bukan hanya diperiksa oleh penyidik Polres Subang.

Akan tetapi, terdapat juga beberapa anggota dari Bareskrim Mabes Polri yang turut menanyakan langsung kepada kliennya.

"Kebetulan pihak kepolisian dari Polres Subang juga dibantu juga, saya pikir dari Bareskrim Mabes Polri atau dari Polda Jabar lah tapi saya gak tau ikut juga dalam proses penyidikan ini," ucap Rohman.

Menurut Rohman, kliennya tersebut pada pemeriksaan tambahan dicecar 16 pertanyaan oleh pihak penyidik.

"Kurang lebih 16 pertanyaan tadi dari pukul 15.00 WIB ya tapi sempat berenti dulu terus disambung lagi," ujarnya.

Kendati demikian, pihak dari tim kuasa hukum dari Yosef sendiri tidak mengetahui lebih lanjut terkait dengan anggota Bareskrim Mabes Polri yang turut memeriksa kliennya tersebut.

"Lebih baik tanyakan kepada penyidik masalah itu, tapi pada saat BAP mereka (anggota Bareskrim Mabes Polri) ada mereka disana dan sempat bertanya kepada Pak Yosef," kata Rohman. (*)

(Sumber: Surya.co.id)

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved