CPNS dan PPPK 2021: Ini Materi dan Passing Grade Tes SKD Beserta Syarat dan Tata Tertib Pelaksanaan

Peserta CPNS dan PPPK yang lolos seleksi administrasi, akan lanjut ke tahap SKD. Simak materi, passing grade, syarat, dan tata tertibnya berikut ini.

TribunPalu.com/Asnawi Zikri
Tes SKD CPNS Banggai di aula kantor Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (DPTHP) Banggai, Kompleks Perkantoran Bukit Halimun Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan. 

b. Ketidaksamaan

c. Serial

C. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Bertujuan untuk menlilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

1. Pelayanan Publik

2. Jejaring Kerja

3. Sosial Budaya

4. TIK

5. Profesionalisme

6. Anti radikalisme

Baca juga: 42 Peserta Lolos Passing Grade di Tes SKD CPNS Banggai Hari Ketiga

Materi SKD PPPK

Sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB No. 1127/2021 dan No 1128/2021, berikut materi SKD untuk PPPK dan PPPK Non Guru:

A. Teknis

Menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesidikasi berkaitan dengan bidang teknis jabatan yang dilamar

> PPPK Guru

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved