PPKM Kembali Diperpanjang hingga 4 Oktober 2021, Kini Sudah Tak Ada Daerah PPKM Level 4
Pemerintah kembali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 untuk menekan penyebaran virus corona.
Editor:
Imam Saputro
WARTA KOTA/NUR ICHSAN
AYO PATUHI PROTOKOL KESEHATAN - 3 orang wanita cantik berseragam Dinas Perhubungan DKI Jakarta, ikut menyemarakkan gelaran operasi yustisi pencegahan Covid-19, di Jalan Daan Mogot, Km 15, Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (16/9/2020). Lewat poster yang mereka bawa, para wanita cantik ini mengajak masyarakat khususnya para pengguna jalan untuk mematuhi aturan protokol kesehatan agar terhindar dari paparan Covid-19.
Saat PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021, pemerintah membuat kebijakan pembatasan yang jauh lebih ketat.
Kebijakan PPKM Darurat itu diputuskan saat Indonesia mengalami lonjakan tinggi kasus Covid-19.
Saat itu, ledakan kasus tidak diiringi dengan perbaikan fasilitas kesehatan atau rumah sakit, akibatnya angka kematian akibat Covid-19 juga tinggi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BREAKING NEWS: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 4 Oktober, Tak Ada Daerah Level 4"