Vaksinasi di Sulteng
Polsek Biromaru Resor Sigi Vaksinasi Covid-19 para Tahanan
Sebanyak 10 tahanan Polsek Biromaru Resor Sigi Divaksinasi Covid-19 tahap satu di Puskesmas Biromaru, di Kelurahan Mpau, Kecamatan Sigi Biromaru.
Penulis: Ketut Suta | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Sebanyak 10 tahanan Polsek Biromaru Resor Sigi Divaksinasi Covid-19 tahap satu di Puskesmas Biromaru, di Kelurahan Mpanau, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Selasa (21/9/2021) siang.
Kegiatan itu juga mendapatkan pengawalan ketat oleh personel kepolisian bersenjata.
Dari jumlah tahanan itu, satu tahanan dari Polsek Biromaru dan sembilan lainya merupakan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala.
Kapolsek Biromaru Akp Marthen Tanda mengatakan, vaksinasi bagi tahanan dilakukan untuk menjamin hak atas kesehatannya.
"Kami memberikan hak yang memang harus diperoleh dan diterima oleh setiap orang, termasuk itu pelaku kejahatan yang sedang menjalani hukuman," kata AKP Marthen Tanda, Selasa sore.
Baca juga: VIDEO: Dua Pelaku Pembusuran Mahasiswa di Palu Terancam 5 Tahun Penjara
Baca juga: Dinkes Sigi Siapkan Gerai Vaksinasi Covid-19 di Dua Titik, Buka Setiap Hari
"Tahanan juga berhak untuk mendapatkan vaksinasi, itu dilakukan untuk mencapai herd immunity," katanya menambahkan.
Adapun pemberian vaksin Sinovac itu dilakukan oleh tenaga kesehatan dari puskesmas Biromaru.
Sebelum menjalani vaksinasi, para tahanan terlebih dahulu menjalani screening kesehatan. (*)