Banggai Hari Ini
Mahasiswa Kembali Berunjuk Rasa di Kantor DPRD Banggai Terkait SK Direktur Perusda Air Minum
Puluhan mahasiswa kembali berunjuk rasa di Kantor DPRD Banggai, Sulawesi Tengah, Rabu (22/9/2021).
Penulis: Asnawi Zikri |
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Puluhan mahasiswa kembali berunjuk rasa di Kantor DPRD Banggai, Sulawesi Tengah, Rabu (22/9/2021).
Aksi yang ketiga kalinya ini berkaitan dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Banggai tentang pengangkatan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Air Minum.
Sebelumnya, mahasiswa tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Banggai ini telah 2 kali melakukan rapat dengar pendapat dengan anggota Komisi 3 DPRD Banggai.
Namun, mahasiswa kecewa dengan putusan rapat Komisi 3 yang dipimpin Fuad Muid.
Baca juga: Istri Ancam Gugat Cerai, Suami Mabuk Hancurkan Rumah Sendiri di Banggai Kepulauan
Baca juga: Kecelakaan Maut di Banggai, 2 Pengendara Tewas di Tempat
Sebab dalam putusan itu, Komisi 3 DPRD Banggai menyarankan agar mahasiswa dan pihak-pihak yang keberatan dengan SK Direktur Perusda Air Minum menempuh jalur hukum atau mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Kami sebenarnya minta sikap dari DPRD Banggai, bahwa SK Direktur Perusda Air Minum itu langgar aturan," Ketua PMII Banggai, Muh Erwinsyah.
Dia menilai, Direktur Perusda Air Minum yang dilantik oleh Bupati Banggai Amirudin Tamoreka pada 3 September 2021 itu cacat hukum.
Sebab, tahapan seleksi melanggar aturan-aturan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Negara.
Juga Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum.
Muh Erwinsyah menjelaskan, dalam aturan itu jelas menyebutkan ada batas usia maksimal, tidak ada hubungan keluarga dengan Bupati Banggai, maupun tidak terlibat anggota partai politik.
Faktanya kata dia, Direktur dan Direksi Perusda Air Minum yang dilantik justru melanggar aturan yang ada.
"Makanya kami minta tegakkan aturan. Cabut SK itu," tegasnya.
Saat ini, aksi masih berlangsung. Anggota DPRD Banggai juga masih berdiskusi dengan mahasiswa terkait dengan tuntutan mahasiswa. (*)