Update Corona di Sulteng Kamis 23 September 2021: Kasus Positif Tambah 111 & 3 Kasus Kematian

Update kasus Covid-19 di Sulawesi Tengah di hari Kamis 23 September 2021, kasus konfirmasi positif Covid-19 selama 24 jam terakhir di Sulteng

Editor: Imam Saputro
thejournalofmhealth.com
ILUSTRASI tes swab Covid-19. 

TRIBUNPALU.COM -  Update kasus Covid-19 di Sulawesi Tengah di hari Kamis 23 September 2021, kasus konfirmasi positif Covid-19 selama 24 jam terakhir di Provinsi Sulawesi Tengah turun dibandingkan kemarin.

Hari ini tercatat ada penambahan 111 kasus baru, sedangkan pada Rabu ada 117 kasus baru.

Di sisi lain, kasus kesembuhan meroket, tercatat ada 157 pasien Covid-19 sudah dinyatakan sembuh per hari ini.

Dari 111 kasus covid-19 baru selama 24 jam terakhir, Sigi menyumbang kasus terbanyak dengan 28 kasus konfirmasi positif Covid-19.

Hingga hari ini, dengan adanya  penambahan 111 pasien Covid-19 sehingga di Sulawesi Tengah total ada 45.908  kasus terkonfirmasi positif.

Dan dalam 24 jam terakhir tercatat ada 3 kasus kematian.

Dari sisi pemetaan penyebaran covid-19, semua kota dan kabupaten di Sulawei Tengah sudah turun ke zona oranye.

Dikutip dari dinkes.sultengprov.go.id, berikut rincian data pasien positif virus corona di Sulawesi Tengah, baik yang dirawat di rumah sakit maupun menjalani isolasi mandiri:

Data covid-19 di Sulteng per Kamis 23 September 2021
Data covid-19 di Sulteng per Kamis 23 September 2021 (Dinkes Sulteng)

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menginstruksikan kepada bupati dan wali kota untuk segera menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Selain itu, instruksi itu pun ditujukan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulawesi Tengah.

Keputusan dan instruksi tersebut berdasarkan SKB 4 menteri, Menteri Dalam Negeri tentang PPKM level 4, 3, 2 dan 1, serta Instruksi Gubernur Sulteng tentang PPKM level 3 dan level 2.

Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura menyebutkan, untuk wilayah PPKM Level 3 dan level 2 dapat melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka secara terbatas.

Dalam pelaksanaan PTM, tetap berpedoman dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri.

"Bupati dan wali kota, segera diselenggarakan Pembelajaran Tatap Muka pada satuan pendidikan dengan tetap berpedoman pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri," ujar Gubernur Sulteng Rusdi, Kamis (23/9/2021).

Dia menjelaskan, pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka, satuan pendidikan tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved