Bagi Laki-laki yang Meninggalkan Salat Jumat Akan Ditutup Hatinya, Simak Hukum & Penjelasan Berikut

Berikut ini kami sampaikan hukum meninggalkan Salat Jumat bagi kaum laki-laki beserta amalan-amalan sunahnya di hari Jumat.

TRIBUNPALU.COM
FOTO ILUSTRASI: Hukum meninggalkan salat Jumat bagi laki-laki 

Namun, jika berada di rumah, ia harus menjadi imam shalat bagi istri dan anak-anaknya karena suami di rumah adalah pemimpin (kepala keluarga) dalam hal kebaikan.

Sebagaimana sabda Nabi SAW: "Barang siapa memberi petunjuk kepada kebaikan, maka dia akan mendapat pahala semisal orang yang mengerjakannya." (HR Muslim)

Apakah boleh seorang laki-laki mengganti Salat Jumat dengan Salat Dzuhur 4 rakaat?

Kami mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat yang ditayangkan di channel YouTube KMC Sayyidina Bilal.

Menurut Ustaz Adi Hidayat, salat Jumat boleh diganti dengan salat Dzuhur.

Namun hal itu jika memang tidak memungkinkan seseorang menunaikan salat Jumat secara hukum syar’i.

Baca juga: Amalan Sunnah Hari Jumat: Baca Surat Al Kahfi Ayat 1 - 10, Berikut Bacaannya Disertai Artinya

Gerakan salat diawali dengan berdiri tegak kemudian dilanjutkan takbiratul ihram, di mana gerakan ketika berdiri sambil mengangkat kedua tangan sejajar dengan telinga, lalu melipat tangan di depan perut atau dada bagian bawah.
Gerakan salat diawali dengan berdiri tegak kemudian dilanjutkan takbiratul ihram, di mana gerakan ketika berdiri sambil mengangkat kedua tangan sejajar dengan telinga, lalu melipat tangan di depan perut atau dada bagian bawah. (sunni.co.id)

Misalnya, ketika seseorang sedang dalam perjalanan atau safar, atau dalam kesulitan yang tidak memungkinkan menunaikan salat Jumat, maka orang tersebut dibolehkan.

Bahkan diwajibkan mengganti jumatnya dengan menunaikan salat Dzuhurnya empat rakaat, menurut Ustaz Adi itu hukumnya sah.

Ustaz Adi Hidayat melanjutkan, Nabi Muhammad Saw. dalam safarnya tidak menunaikan shalat Jumat, yang beliau tunaikan shalat duhurnya.

Atau ketika ada seseorang dalam kesulitan misalnya, dalam keadaan hauf (kesulitan), ada ketakutan, terkena bencana, ada banjir, ada badai, ada dingin yang sangat luar biasa, sehingga tidak bisa ke masjid, maka tunaikan shalat duhur di rumah, sebagai ganti salat Jumat.

“Itu sah dilakukan, jika adalam keadaan kesulitan tadi. Tapi mohon maaf kalau urusannya kembali kepada pekerjaan, yang menjadikan Anda tidak bisa jumat lagi.

Tidak bisa jumat lagi, saran saya, sambil bekerja sekarang sambil cari pekerjaan lain yang bisa memudahkan Anda salat Jumat,” kata Ustaz Adi.

Ustaz Adi mengingatkan, soal rizki seseorang itu sudah diatur oleh Allah Swt. jadi jangan takut kehilangan rizki.

Sebab menurutnya haditsnya sohih, sebelum seseorang meninggal, semua rizki akan diberikan kepada semua mahluk ciptaan Allah Swt.

“Anda shalat, Anda tidak shalat rizki Anda diberikan. Tapi celakanya, kalau Anda tidak shalat, maaf Anda tidak shalat, akhirat Anda belum terjamin.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved