Eks Panglima Laskar FPI Bantu Aniaya M Kece, Kuasa Hukum Tegaskan Bukan Rizieq Shihab yang Menyuruh

Aziz Yanuar memastikan Rizieq Shihab tidak pernah terlibat di dalam kasus penganiayaan Muhammad Kece.

KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Rizieq Shihab saat tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta.(KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG) 

TRIBUNPALU.COM - Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar buka suara terkait keterlibatan Eks Panglima Laskar Front Pembela Islam (FPI) Maman Suryadi dalam kasus penganiayaan Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Terkait dengan kejadian tersebut Aziz Yanuar memastikan kliennya tidak pernah terlibat di dalam kasus penganiayaan Muhammad Kece. Termasuk, Rizieq tak pernah meminta Maman Suryadi untuk bantu Irjen Napoleon menganiaya M Kece.

Diketahui, Muhammad Rizieq Shihab memang juga ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Dia ditahan karena tersandung kasus terkait hasil swab test RS UMMI, Bogor. 

"Tidak ada urusannya sebagaimana urusan matahari terbit dan tenggelam. Tidak ada urusan dan hubungan apapun dengan Habib Rizieq Shihab," kata Aziz saat dikonfirmasi, Jumat (24/9/2021).

Baca juga: Irjen Napoleon Jadi Tersangka Pencucian Uang terkait Djoko Tjandra, Nasib Kasus Muhammad Kece?

Baca juga: Nasib Irjen Napoleon Terancam Dipecat Usai Hajar M Kece, Kompolnas: Siap-siap dengan Itu

Namun demikian, Aziz menyatakan pihaknya menghormati proses hukum terkait kasus dugaan penganiayaan M Kece tersebut.

"Kita hormati proses penyelidikan dan penyidikan Polri. Kita lihat saja nanti," tukasnya.

Sebagai informasi, identitas eks petinggi Front Pembela Islam (FPI) yang membantu Irjen Napoleon Bonaparte saat menganiaya Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, akhirnya terungkap. 

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan eks petinggi FPI yang membantu Irjen Napoleon merupakan eks Panglima Laskar FPI Maman Suryadi (MS).

"Salah satunya adalah napi yang membantu dalam kasus yang melibatkan organisasi eks FPI. Iya betul, inisialnya M (Maman Suryadi)," kata Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Selasa (11/9/2021).

Andi menjelaskan Maman Suryadi merupakan narapidana yang terlibat kasus kerumunan yang berujung pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Sebaliknya, kata Andi, dua napi lain yang juga turut membantu Irjen Napoleon merupakan napi terkait kasus pertanahan.

"Yang dua lainnya tidak ada kaitan dengan FPI. 2 lagi itu untuk tahanan dalam kasus pidana umum terkait masalah pertanahan," jelasnya.

Lebih lanjut, Andi menjelaskan Irjen Napoleon sengaja membawa tiga napi lainnya untuk bisa membantunya saat insiden penganiayaan tersebut. Hal ini bertujuan memperlemah kondisi korban.

"Yang 3 orang lainnya ini hanya digunakan, untuk memperkuat, kalau bisa saya katakan hanya untuk memperlemah kondisi psikologis daripada korban," tukasnya.

Kronologis Penganiayaan

Bareskrim Polri akhirnya membeberkan kronologis dugaan penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan insiden penganiayaan itu berlangsung pada 26 Agustus 2021 lalu. Kejadiannya pun berlangsung pada malam hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Menurut Andi, Irjen Napoleon ternyata tidak melakukan penganiayaan itu sendiri. Dia diduga masuk ke dalam kamar tahanan M Kece bersama tiga orang lainnya.

"Secara umum diawali masuknya NB bersama 3 Napi lainnya ke dalam kamar korban MK pada sekitar pukul 00.30 WIB," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (20/9/2021).

Andi menjelaskan seorang napi lainnya lalu diperintahkan Irjen Napoleon untuk mengambil sebuah plastik yang berisikan kotoran manusia atau tinja.

Dijelaskan Andi, kotoran manusia itu kemudian dilumuri ke wajah dan muka M Kece. Setelah itu, Irjen Napoleon melakukan pemukulan terhadap korbannya tersebut.

"Satu orang saksi napi lainnya kemudian disuruh mengambil plastik putih ke kamar NB yang kemudian diketahui berisi tinja. Oleh NB kemudian korban dilumuri dengan tinja pada wajah dan bagian badannya. Setelah itu berlanjut pemukulan atau penganiayaan terhadap korban MK oleh NB," jelasnya.

Ia menuturkan Irjen Napoleon bersama 3 napi lainnya juga tertangkap kamera CCTV keluar dari kamar tahanan M Kece. Adapun mereka keluar sekitar pukul 01.30 WIB atau sejam setelah menganiaya korbannya.

"Dari bukti CCTV tercatat pukul 01.30 NB dan 3 napi lainnya meninggalkan kamar sel korban," jelasnya.

Andi kemudian menjawab alasan Irjen Napoleon bisa mengakses secara bebas kamar tahanan M Kece di Rutan Bareskrim. Ternyata, gembok kamar tahanan M Kece diam-diam telah diganti dengan gembok milik ketua RT berinisial H alias C.

Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut ihwal identitas ketua RT tersebut. Yang jelas, Andi bilang, Ketua RT itu masih merupakan napi yang mendekam di Rutan Bareskrim Polri.

Baca juga: Terungkap Sosok yang Bantu Irjen Napoleon Aniaya M Kece, Ternyata Eks Orang Penting di FPI

"Gembok standar untuk kamar sel korban diganti dengan gembok milik Ketua RT atas permintaan NB, makanya mereka bisa mengakses. Ketua RT-nya Napi juga inisial H alias C," ungkapnya.

Andi menerangkan Kece mengalami 10 luka lebam di sekujur tubuhnya usai dianiaya oleh Irjen Napoleon Bonaparte. Adapun lukanya berada di wajah hingga bagian pinggang.

"Hasil VER (Visum et Repertum) korban menjelaskan ada sembilan luka lebam di sekitar wajah dan satu luka lebam di pinggang sebelah kanan," ungkap dia.

Namun demikian, Andi menyampaikan kondisi Muhammad Kece telah dalam kondisi sehat. Dia telah mendapatkan perawatan di RS Polri sesaat insiden penganiayaan itu terjadi pada akhir Agustus 2021 lalu.

"Iya sudah berangsur membaik," tukasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Pastikan Habib Rizieq Tak Suruh Eks Panglima Laskar FPI Bantu Aniaya M Kece, 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved