Berita Populer Nasional
Berita Populer Nasional: Isi Chat Bupati Bojonegoro hingga Distrik Kiwirok Dikepung KKB Papua
Isi chat Bupati Bojonegoro yang bikin Wabup mengadu ke polisi menjadi salah satu Berita Populer Nasional di TribunPalu.com kemarin.
TRIBUNPALU.COM - Berikut tiga Berita Populer Nasional di TribunPalu.com kemarin, Sabtu (25/9/2021).
Isi chat Bupati Bojonegoro yang bikin Wabup mengadu ke polisi menjadi salah satu Berita Populer Nasional di TribunPalu.com kemarin.
Selain itu ada juga Berita Populer Nasional lainnya mengenai Distrik Kiwirok, Pegunungan Bintang dikepung Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Baca juga: Akhirnya Pelaku Curas di Jl Tombolotutu Palu Ditangkap Polisi, Ternyata Sudah Beraksi 12 Kali
1. Isi Chat Bupati Bojonegoro
Wakil Bupati dan Bupati Bojonegoro terlibat perseteruan panas.
Bahkan Wakil Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Budi Irawanto sampai mengadukan Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
Aduan ini terkait pernyataan Anna di grup WhatsApp "Jurnalistik dan Informasi" yang beranggotakan pejabat Forkopimda, OPD, DPRD, dan jurnalis di Bojonegoro dan dianggap fitnah hingga menyerang pribadi wabup.
"Dalam isi chat itu menyebut dengan terang dan jelas nama saya," kata Wawan, sapaannya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (23/9/2021).
Insiden itu bermula ketika Wawan mempertanyakan validitas jumlah pasien terpapar Covid-19 di Bojonegoro di grup WhatsApp itu pada 6 Juli 2021.
Menurut Wawan, pertanyaan itu muncul karena data pasien Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro yang dilaporkan ke publik berbeda dengan data di lapangan.
Ternyata, anggota grup lainnya juga merasakan hal serupa dan turut mempertanyakan data tersebut.
Anna yang menjadi admin grup itu membalas pertanyaan itu dengan jawaban yang dinilai Wawan menyinggung pribadinya dan keluarga.
Chat itu, menurut dia, juga disebar Anna ke grup WhatsApp lainnya.
"Saya juga heran, ibu bupati kok gitu, sampai saya disuruh berhenti jadi wakil bupati," ujarnya.
Wawan berharap polisi mengsut tuntas laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.