CPNS Sulteng

Curhat Peserta Ujian CPNS Kemenkumham Sulteng Batal Ikut Tes SKD Karena Anak Rewel

Seorang peserta ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sulteng, batal mengikuti seleksi SKD.

Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/SUTA
Dua Peserta Ujian Harus Batal Ikut Seleksi CPNS Kemenkumham Sulteng karena terlambat hadir, Senin (27/9/2021).  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta

TRIBUNPALU.COM, PALU - Seorang peserta ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sulteng, batal mengikuti Tes SKD

Itu dikarenakan keterlambatan peserta hadir di ruang ujian.

Rifti (24) salah seorang peserta mengatakan, terlambat datang ke lokasi ujian di IT Center Kampus Untad, Kota Palu, karena mengurus anaknya yang rewel.

"Saya tinggal di Kelurahan Petobo, jadi selain jauh saya ngurus anak rewel tadi dari kantor, baru langsung ke tempat tes," kata Rifti kepada TribunPalu.com, Senin (27/9/2021) sore.

Selain itu, ia menjelaskan terlambat karena harus melakukan Swab anti gen.

"Karena kemarin hari minggu jadi tutup puskesmas, dan tadi baru sempat Swab," kata Rifti.

Baca juga: Satgas Covid-19 Banggai Berencana Evaluasi Pelaksanaan PTM Terbatas

Baca juga: Kekayaan Alam Sulawesi Timur Harus Dipertimbangkan Pemerintah untuk DOB Sultim

Adapun ujian itu seharusnya di mulai sekitar Pukul 14.00 Wita.

Namun peserta itu terlambat datang sekitar satu menit, dari waktu ditentukan.

Bukan hanya Rifti, pantauan TribunPalu.com, ada empat peserta lainya juga harus batal ujian akibat terlambat.

Itu merupakan hari dan sesi terakhir tes Cpns Kemenkumham Sulteng 2021.

Setelah sebelumnya dibuka mulai 19 September 2021, dalam satu hari ada tiga sesi. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved