Banggai Hari Ini
Kekayaan Alam Sulawesi Timur Harus Dipertimbangkan Pemerintah untuk DOB Sultim
Selain itu, potensi sumber daya alam di ujung timur Sulawesi ini harus menjadi pertimbangan pemerintah pusat untuk segera memekarkan DOB Sultim.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Rektor Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Luwuk Banggai Sutrisno K Djawa menilai, usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Sulawesi Timur (Sultim) harus menjadi prioritas.
Sebab, DOB Provinsi Sultim telah diusulkan untuk dimekarkan sudah 2 dekade.
"Kalau skala prioritas menjadi alasan maka Sultim termasuk skala prioritas yang didahulukan. Karena Sultim sudah 20 tahun lebih mengusulkan pemekaran," ujar Sutrisno menaggapi penyataan Mendagri Muhammad Tito Karnavian soal DOB Sultim, Senin (27/9/2021).
Selain itu, potensi sumber daya alam di ujung timur Sulawesi ini harus menjadi pertimbangan pemerintah pusat untuk segera memekarkan DOB Sultim.
Baca juga: Legislator Gerindra Sulteng Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Pemekaran Sulawesi Timur
"Dari prespektif ekonomi, Sultim dengan banyaknya perusahaan yang menjadi obyek vital nasional seperti nikel Morowali, kilang minyak tomori, DS LNG dan PT PAU harus jadi pertimbangan," kata dia.
Meski begitu, jika asalan Mendagri Tito Karnavian soal kendala pemekaran Provinsi Sultim karena kemampuan keuangan Negara akibat dilanda Pandemi Covid-19, maka semua daerah yang mengusulkan DOB harus berbesar hati.
Sebelumnya, pembentukan DOD Sultim masih sulit terealisasi lantaran pandemi Covid-19.
“Pengembangan wilayah itu sangat tergantung kemampuan keuangan Negara,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat jumpa pers di kantor Bupati Banggai, Sabtu (25/9/2021) lalu.
Dia mengatakan, pembentukan DOB membutuhkan biaya untuk membangun infrastuktur.
Update juga berita terkait Sulawesi Tengah di Instagram TribunPalu:
Seperti kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perekrutan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Macam-macam, belum gaji-gajinya. Itu semua sangat tergantung pada kapasitas fiskal negara,” katanya.
Sebelum pandemi Covid-19, kata Tito, pihaknya telah menyiapkan skenario untuk pemekaran DOB di 317 wilayah.
Baik provinsi, kabupaten maupun kota bersama Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD).
“Itu bentuk skenario untuk pemekaran dengan skala prioritas, saya tidak sebutkan (daerah mana saja). Banyak pertimbangan, dewan itu yang menentukan. Tapi begitu pandemi, pendapatan berkurang, belanja naik,” kata Tito.
Baca juga: Pembentukan Sulawesi Timur Sulit Terealisasi, Mendagri: Tergantung Kemampuan Keuangan Negara