Gejolak di Partai Demokrat

Kubu Moeldoko Masih Berusaha Goyang Demokrat, SBY: Keadilan Tidak Bisa Dibeli

Kubu Moeldoko masih berusaha menggoyang Partai Demokrat setelah melakulan Kongres Luar Biasa (KLB) bulan Maret silam.

handover/tribunmanado
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) 

Pada 31 Maret 2021, Yasonna menyatakan pemerintah menolak permohonan pengesahan terkait KLB 5 Maret merujuk pada ketentuan dalam AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020.

Ia menyebutkan, dari hasil verifikasi, masih terdapat beberapa dokumen yang belum dilengkapi, antara lain dari perwakilan DPD, DPC, serta tidak adanya mandat dari ketua DPD dan DPC.

Yasonna juga menyampaikan, pemerintah tidak berwenang menilai argumentasi kubu KLB yang menganggap AD/ART Partai Demokrat tak sesuai Undang-Undang Partai Politik.

"Kami tidak berwenang untuk menilainya, biarlah itu menjadi ranah pengadilan. Jika pihak KLB Deli Serdang merasa bahwa AD/ART (Demokrat) tersebut tidak sesuai dengan UU Partai Politik, silakanlah digugat ke pengadilan sesuai ketentuan hukum," kata Yasonna.

Hampir sembilan bulan berlalu, konflik tersebut nyatanya belum menemui titik akhir dan justru memasuki episode baru dengan adanya JR terhadap AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung.(*)

(Sumber: WartaKotalive.com)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved