Gugat Haris Azhar dan Fatia Sebesar Rp 100 Miliar, Luhut: Saya Berikan untuk Orang yang Membutuhkan

Luhut menantang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti untuk membuka harta kekayaannya.

Handover
Aktivis Haris Azhar dilaporkan Luhut Pandjaitan ke polisi. 

TRIBUNPALU.COM- Polemik yang terjadi antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dengan aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti masih belum menemukan titik terang.

Bahkan baru-baru ini Luhut justru menantang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti untuk membuka harta kekayaannya.

Jumlah kekayaan Luhut yang termasuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tercatat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Silakan saja buka aja di media sekarang. Saya kan punya harta kekayaan ada di KPK itu, LHKPN," ucap Luhut di Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021).

Lebih lanjut, Luhut menyayangkan Haris dan Fatia yang membuat pernyataan mengatasnamakan hak asasi manusia hingga dapat mencemarkan nama baiknya.

Baca juga: Luhut Minta Haris Azhar dan Fatia Minta Maaf, Rocky Gerung: Ini akan Menjadi Teror

Baca juga: Duduk Perkara Luhut Gugat Haris Azhar Rp 100 Miliar, Berawal dari Konten Video Tentang Tambang Papua

Oleh karena itu, Luhut bersikeras menggugat Haris dan Fatia sebesar Rp 100 miliar.

"Perdatanya tetap. Biar dia suruh bayar Rp 100 miliar. Nanti saya berikan untuk orang-orang yang membutuhkan di Papua atau di tempat lain kan banyak," ujar Luhut.

Seperti diketahui, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia dari Kontras terkait pencemaran nama baik. Laporan Luhut sudah terdaftar dengan nomor LP/B/4702/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya pada Rabu (22/9/2021).

Adapun Luhut dan tim pengacara melaporkan Haris dan Fatia karena percakapan keduanya di kanal YouTube.

Di dalam kanal YouTube milik Haris, keduanya menyebut Luhut 'bermain' dalam bisnis tambang di Intan Jaya Papua.

Luhut sebelumnya sudah dua kali melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia. Dalam somasi tersebut, Luhut menuntut permintaan maaf yang ditayangkan di akun YouTube Haris.

Kuasa hukum Fatia, Julius Ibrani, sebelumnya mengatakan, dua somasi yang dilayangkan Luhut telah dijawab kliennya.

Menurut Julius, kata 'bermain' merupakan cara Fatia untuk menjelaskan secara sederhana kajian yang dibuat Kontras dan sejumlah LSM soal kepemilikan tambang di Intan Jaya Papua.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Luhut Tantang Haris Azhar dan Fatia Melihat Laporan Harta Kekayaannya", 
Penulis : Rindi Nuris Velarosdela
Editor : Rindi Nuris Velarosdela

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved