Sigi Hari Ini
Kronologi Kasus Pembunuhan di Pombewe Sigi, Berawal dari Dendam Lama Tak Terima Dituduh Mencuri
Awalnya tersangka bernama Anton alias Anton Susania alias Papa Samsul itu pernah berselisih paham dengan korban yang bernama Sarmin.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Kasus Pembunuhan di Desa Pombewe Kecamatan Sigi Biromaru Kabupaten Sigi ternyata berawal dendam lama pelaku terhadap korban.
Awalnya tersangka bernama Anton alias Anton Susania alias Papa Samsul itu pernah berselisih paham dengan korban yang bernama Sarmin.
Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama mengatakan, dari hasil penyelidikan terhadap tersangka bahwa Anton dan Korban Sarmin berselisih paham awal tahun 2021.
Perselisihan itu sebabnya tersangka Anton dituduh mencuri pipa air oleh korban.
Permasalahan itu pun sudah sempat diselesaikan oleh Pemerintah Desa Pombewe Sigi.
"Waktu itu sudah diselesaikan di desa Pombewe, cuma memang beberapa waktu sebelum kejadian pembunuhan, tersangka sudah pernah mengancam korban akan membunuhnya, makanya ini tersangka bisa terjerat pasal pembunuhan berencana, " ujar Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama, Selasa (28/9/2021).
Baca juga: PSSI Siap Jalankan Protokol Kesehatan Secara Ketat di Kompetisi Sepak Bola Liga 2
Baca juga: Sikap Cuek Amanda Manopo ke Arya Saloka saat di Acara Indonesian Television Awards Tuai Sorotan
Setelah beberapa bulan berlalu, ternyata tersangka masih menyimpan dendam akan kejadian tersebut.
Sabtu (25/9) pagi pukul 08.00 Wita, tersangka Anton pergi mengecek jalur air milik Aji Mustamin.
Saat tersangka hendak pulang dari mengecek jalur air itu, tanpa disengaja Anton dan korban Sarmin berpapasan dan bertemu.
Saat bertemu antara korban dan tersangka, sempat terjadi cekcok.
"Jadi saat cekcok, korban mengambil parang miliknya dan menebas ke arah tersangka dan terkena kaki kanan tersangka, itu membuat tersangka menjadi emosi dan langsung mendorongkan badanya ke arah korban sehingga keduanya jatuh ketanah," jelas Perwira Menengah Polri itu.
Yoga melanjutkan, setelah terjatuh ke tanah korban dan tersangka terlibat perkelahian.
Saat itu, korban memukul kepala tersangka menggunakan batu.
Sontak, Anton dengan emosi memgambil parangnya dan langsung mengayunkan parang miliknya tersebut secara membabi buta ke arah korban dengan mengenai tangan kiri korban.