Donggala Hari Ini

Bupati Donggala Vera Ungkap Gaji ke 13 dan 14 PPPK Belum Bisa Dijanjikan

Ia juga meminta para tenaga PPPK untuk bersabar dan memahami situasi keuangan daerah yang saat ini dalam tekanan berat.

|
Penulis: Misna Jayanti | Editor: Fadhila Amalia
Misna/TribunPalu.com
TANGGAPAN - Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, menyampaikan bahwa pemerintah daerah belum dapat menjanjikan pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Donggala. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Misna Jayanti

TRIBUNPALU.COM, DONGGALA – Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, menyampaikan bahwa pemerintah daerah belum dapat menjanjikan pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Donggala.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Vera saat menemui ratusan massa aksi tenaga PPPK yang melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati Donggala, Kecamatan Banawa, Sulawesi Tengah, Senin (6/10/2025).

Baca juga: Bupati Donggala: Pemda Belum Mampu Gaji 2.055 PPPK, Anggaran Terbatas

Dalam penjelasannya, Bupati Vera mengungkapkan bahwa sejak tahun 2024, tanggung jawab penggajian PPPK sepenuhnya dibebankan ke pemerintah daerah.

Namun, kondisi keuangan Kabupaten Donggala saat ini belum memadai untuk mengakomodasi seluruh beban tersebut.

“Ini bermula di tahun 2024, kebijakan berubah, bahwa penggajian PPPK dialihkan ke daerah masing-masing dan menjadi tanggungan daerah. Sementara daerah ini belum mampu menggaji sebanyak 2.055 orang,” kata Vera.

Baca juga: Kuasa Hukum Vadel Badjideh Bantah Anak Nikita Mirzani Aborsi Dua Kali, Sebut Majelis Hakim Keliru

Situasi ini semakin diperparah dengan adanya pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp140 miliar.

Pemangkasan itu memaksa pemerintah daerah melakukan efisiensi besar-besaran di seluruh sektor untuk tetap bisa membayar gaji pokok para pegawai.

“Dipaksakan pun dengan posisi gaji ke-13 dan 14, dana sudah tidak ada lagi. Banyak potongan yang sudah kami lakukan agar gaji bulan Desember bisa tetap dibayarkan. Alhamdulillah itu bisa sekarang,” jelasnya.

Bupati Vera menegaskan, pihaknya tidak ingin memberikan janji kosong terkait pembayaran gaji ke-13 dan ke-14.

Baca juga: Jalan Trans Sulawesi di Desa Huhak Banggai Masih Ditutup, Antrean Kendaraan Mengular

“Sampai saat ini saya belum bisa menjanjikan gaji ke-13 dan 14 karena memang tidak ada dananya. Kami sudah bahas ini berulang kali dengan dewan. Jadi mohon pengertiannya,” tegasnya di hadapan para PPPK.

Ia juga meminta para tenaga PPPK untuk bersabar dan memahami situasi keuangan daerah yang saat ini dalam tekanan berat.

“Saya tidak mau menjanjikan sesuatu yang belum tentu. Kalau sudah jelas baru saya putuskan. Kalau belum ya tidak, saya harus sampaikan apa adanya, walaupun pahit,” ujar Vera.

Meski demikian, Bupati Donggala tetap membuka ruang komunikasi lebih lanjut dengan perwakilan PPPK untuk mencari solusi bersama.

“Terima kasih atas kedatangannya. Saya akan atur waktu untuk bertemu perwakilan kalian agar bisa kita bahas lebih dalam,” tuturnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: RSUD Anutapura Palu Catat Pasien ISPA dan Keluhan Pencernaan September–Oktober 2025

Ia juga menegaskan bahwa di tengah keterbatasan anggaran, pemerintah daerah tetap berupaya memenuhi kewajiban dasar dan melanjutkan program pembangunan, khususnya di sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

“Mari kita sama-sama bersabar dan beri kami waktu untuk menyelesaikan masalah ini,” pungkas Bupati Vera.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved