Banggai Hari Ini

Legislator Banggai Beberkan 3 Faktor Penyebab PAD Rendah

Sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah masih rendah.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Dok Pribadi
Anggota DPRD Banggai, Irwanto Kulap 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah masih rendah.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai, Irwanto Kulap membeberkan, ada 3 faktor penyebab PAD di daerah tidak memenuhi target.

"Tiga faktor itu adalah regulasi, potensi, dan sumber daya manusia," bebernya, Selasa (28/9/2021).

Dia menjelaskan, dari faktor regulasi, ada beberapa Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang sektor PAD justru diabaikan oleh sejumlah perusahaan Migas yang beroperasi di daerah ini.

Seperti Perda Pajak Air Bawah Tanah maupun Perda Pajak Penerangan Jalan.

Dua Perda ini, kata Irwanto, bahkan tidak diakui oleh perusahaan Migas dengan alasan bertabrakan dengan peraturan dari Pemerintah Pusat.

Baca juga: Lesehan di Musala untuk Menunggu Giliran Bertemu Adiknya, Lesti Kejora Dipuji Ustaz Yusuf Mansur

Baca juga: Pesawat Citilink Mendarat Darurat di Palembang karena Ada Anak yang Lepas Penutup Tuas Pintu Darurat

"Padahal, potensi PAD di 2 sektor itu mencapai miliaran rupiah," ungkap Irwanto.

Lalu dari faktor potensi, Pemerintah Kabupaten Banggai harus kreatif dan terus berinovasi.

Anggota Komisi 3 ini memaparkan, faktor potensi ini ada 2 aspek. Yaitu, intensifikasi dan ekstensifikasi.

Intensifikasi artinya Pemkab Banggai harus mampu memetakan potensi-potensi PAD mana saja yang infrastrukturnya buruk.

Misalnya, infrastruktur Tempat Pelelangan Ikan (TPI) untuk armada kapal ikan berlabuh.

"Nah, kalau sudah sudah rusak, maka harus diperbaiki infrastrukturnya. Ini yang dinamakan intensifikasi karena bisa menggenjot PAD," terang Irwanto.

Sedangkan aspek ekstensifikasi, Pemkab Banggai mestinya mampu melihat potensi baru PAD atau ekspansi.

Jika ada potensi baru harus segera dibuka agar sektor PAD besar dan bisa menjadi daerah mandiri.

Baca juga: Contoh Latihan Soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP) SKD CPNS 2021, Lengkap dengan Kunci Jawabannya

Baca juga: Sudah Tes SKD CPNS 2021? Ini Ketentuan Peserta Dinyatakan Lulus, Perhatikan Nilai TKP, TIU, dan TWK

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved