FMKPM Gelar Aksi di Palu

BREAKING NEWS: FMKPM Gelar Aksi Depan Kantor Gubernur Hari Ini, Tolak Usulan WPR

Mereka tiba sekitar pukul 10.30 Wita dengan membawa spanduk bertuliskan "menolak segala bentuk pertambangan" dan pengeras suara.

Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
SUPRIYANTO/TRIBUNPALU.COM
Front Mahasiswa Kabupaten Parimo Moutong Menggugat (FMKPM) menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Sulteng Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu pada Kamis (9/10/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Front Mahasiswa Kabupaten Parimo Moutong Menggugat (FMKPM) menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Sulteng Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu pada Kamis (9/10/2025).

Sekitar 20 Mahasiswa yang berasal dari berbagai Kecamatan di Parigi Moutong ikut dalam aksi tersebut.

Mereka tiba sekitar pukul 10.30 Wita dengan membawa spanduk bertuliskan "menolak segala bentuk pertambangan" dan pengeras suara.

Aksi itu dilaksanakan menyusul surat dari Bupati Parigi Moutong kepada Pemerintah Provinsi Sulteng perihal permintaan rekomendasi tata ruang tentang usulan wilayah pertambangan rakyat dan blok WPR di Kabupaten Parigi Moutong.

Baca juga: Menanti Tuntutan Jaksa, Nikita Mirzani Pasrah, Kuasa Hukum Yakin Kliennya Bebas

Surat dengan nomor 600.3.1.1/4468/Dis.PUPRP itu melampirkan luas usulan perubahan wilayah pertambangan sebanyak 23 Kecamatan dengan total luasan 355.934,25 Hektare.

Koordinator aksi, Abdul Thalib menilai bahwa usulan perubahan wilayah pertambangan itu dapat berdampak buruk kepada masyarakat.

"Kami mahasis dan masyarakat Parigi Moutong menolak keras dan meminta Gubernur Sulteng, Anwar Hafid untuk tidak menerima dan juga menolak surat dari Bupati Parigi Moutong," katanya dalam orasi. (*)

( TribunBreakingNews )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved