10 Fakta Hubungan Terlarang Petinggi Pertamina dengan Siswi SMP: Beraksi di Mobil Hingga Hamil

Seorang oknum petinggi BUMN PT Pertamina (Persero) diduga melakukan hal memalukan kepada siswi SMP di Kota Batam.

handover
10 Fakta Hubungan Terlarang Petinggi Pertamina dengan Siswi SMP: Beraksi di Mobil Hingga Hamil 

TRIBUNPALU.COM - Seorang oknum petinggi BUMN PT Pertamina (Persero) diduga melakukan hal memalukan kepada Siswi SMP di Kota Batam.

Proses kasus ini masih berlanjut.

Terbaru, tersangka berinisial TNM (44) sudah masuk bui usai ditangkap di satu di antara hotel, di Kota Batam.

Perbuatan TNM membuat kesal banyak orang termasuk istri pelaku.

Istri TNM hanya bisa menutup telinga ketika TNM diinterogasi oleh penyidik PPA Polresta Barelang.

Baca juga: Update Perolehan Medali PON Papua 2021: Papua Memimpin, Bagaimana dengan Sulteng?

Bagi Anda yang membutuhkan informasinya, berikut 10 faktanya dirangkum dari TribunBatam.id:

1. Ditangkap saat Berlibur Bersama Istri

Memang saat ditangkap polisi, tersangka dan istrinya sedang berada disebuah hotel yang ada di Batam.

Ketika itu dia berada di Kota Batam untuk berlibur dengan istrinya.

Diketahui selama ini tersangka tinggal di rumah dinas milik Pertamina di Pulau Sambau.

2. Hubungan Terlarang

Saat diperiksa Polisi, tersangka menceritakan bagaimana kekejaman dirinya melakukan Hubungan Terlarang kepada Siswi SMP yang masih berumur 12 tahun ini.

Karena tidak sanggup mendengar cerita sang suami, istri sah pelaku terlihat menutup telinganya di ruangan penyidik.

Baca juga: Trik Kirim Sabu Dicampur Beras Gagal Total, Kurir Narkoba Asal Luwuk Tak Berkutik Diciduk BNNK Palu

3. Korban Mengandung

Kelakuan bejat tersangka terbongkar setelah korban mengeluhkan sakit kepada orangtuanya.

Saat itu, ternyata korban sudah mengkonsumsi obat penggugur kandungan.

Diketahui usai kandunganya berumur 5 bulan.

Saat itulah, korban dibawa orangtuanya pergi ke RS untuk diperiksa.

Alangkah kaget sang ibu. Ternyata selama ini perubahan badan anaknya tersebut lantaran Hamil.

Akhirnya Siswi SMP ini membuat pengakuan kalau dirinya sudah dihamili oleh seorang om-om yang bekerja sebagai petinggi Pertamina.

Kesal dengan realita yang terjadi, ibu korban kemudian membuat laporan ke polisi dan akhirnya tersangka ditangkap.

Baca juga: Hasil Liga Champions: Manchester City Tak Berkutik di Kandang PSG, Messi Torehkan Gol Perdana

4. Model Fasion Show

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Reza Morandy Tarigan saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Menurut Reza, perkenalan antara kedua orang ini terjadi di sebuah acara.

Korban kebetulan menjadi model dalam acara Fasion Show di satu hotel yang ada di Batam.

Tertarik dengan korban akhirnya tersangka mencari tahu nomor kontak korban ke resepsionis hotel.

Di sana kemunikasi mereka mulai lancar dan akhirnya kedua orang ini sering jalan bareng hingga melakukan Hubungan Terlarang.

5. Aksi di Mobil Dinas

Sebagai orang penting di Pertamina Sambau Kota Batam, tersangka diberikan fasilitas seperti rumah dan mobil dinas untuk bekerja sehari-hari.

Pada satu ketika, tersangka dan korban bertemu di sebuah mall di Kota Batam.

Usai pulang jalan-jalan tersangka kemudian melancarkan aksi bejatnya di dalam mobil dinas.

Mobil itu diparkirkan mall.

"Dari pengakuannya, pertama sekali mereka melakukan hubungan itu di dalam mobil saat di parkirkan di Parkiran Mall," sebut Reza menerangkan.

6. Uang Jajan Rp 300 Ribu

Usai berkencan dan melakukan aksi tersebut, korban diantarkan pulang ke rumahnya dan kemudian diberikan jajan Rp 300 ribu.

Merasa ketagihan, beberapa hari kemudian tersangka akhirnya kembali menghubungi korban.

Dia kembali kengajak korban untuk melakukan Hubungan Terlarang.

Kali ini Hubungan Terlarang tersebut dilakukan di sebuah hotel.

Di sana merka kembali bermesraan hingga melakukan hubungan layaknya suami istri.

7. Tersangka Ngaku Lupa

Sejak kenal korban pada Februari 2021 lalu, korban dan tersangka ternyata sudah sering melakukan Hubungan Terlarang.

Bahkan saat penyidik menanyakan, tersangka mengaku sudah lupa sudah berapa kali melancarkan aksi bejatnya.

"Karena sudah terlalu sering, tersangka sendiri sudah lupa. Hingga akhirnya korban Hamil lima bulan," sambungnya.

8. Obat Penggugur Kandungan

Petinggi pertamina TNM (44) yang saat ini sudah menjadi tersangka karena melakukan pencabulan terhadap Siswi SMP di Batam ternyata otak dibalik pengguguran anak yang tidak di inginkan ini.

Setelah mengetahui Siswi SMP tersebut Hamil, TNM memutar otak untuk menutupi kesalahannya.

Kemudian ia melihat beberapa obat penggugur kandungan di internet.

Ternyata obat itu banyak dijual bebas di sejumlah online shop.

Tanpa pikir panjang akhirnya TNM membelikan obat tersebut dan menyerahkannya kepada korban untuk dikonsumsi.

Karena mengonsumsi obat itulah tersangka akhirnya melahirkan lebih cepat.

9. Nyawa Bayi Tak Tertolong

Ia melahirkan anak hasil Hubungan Terlarang tersebut kehamilannya masih berusia 5 bulan.

Anak tersebut sempat lahir namun karena tubuhnya yang kecil akhirnya nyawanya tidak tertolong.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Reza Morandy Tarigan, anak tersebut memang meninggal setelah dilahirkan.

"Anak itu sudah lahir, tapi kemudian meninggal dunia.

Karena lahirnya lebih cepat setelah mengkonsumsi obat penggugur kandungan yang dibelikan pelaku kepada korban," sebutnya.

10. Gaji Rp 30 Juta Per Bulan

Dari pemeriksaan pihak penyidik, ternyata gaji petinggi Pertamina Sambau yakni tersangka sudah lebih dari cukup.

Selain gaji Rp 30 juta sebulan, ia juga menerima sejumlah tunjangan dan fasilitas rumah dan mobil untuk dia bekerja.

Namun sayang, hal itu tidak membuatnya bersyukur.

Tersangka malah menduakan cinta istrinya dan melakukan perncabulan terhadap anak di bawah umur yang berhasil dia rayu dan dia tiduri.

Bahkan setiap usai melakukan Hubungan Terlarang dengan korban, tersangka selalu memberikan uang.

Namun uang yang diberikan tersangka kepada korban tidaklah banyak.

Tersangka hanya memberikan uang Rp 300 ribu sekali kencan. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Petinggi Pertamina Lakukan Hubungan Terlarang dalam Mobil Dinas di Parkiran Mall dengan Siswi SMP

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved