Trending Topic
Kapolri Tarik Eks 56 Pegawai KPK yang Dipecat, Guru Besar UGM: TWK Tak Relevan dan Tak Layak
Keputusan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menarik 56 pegawai KPK yang gagal dalam Tes Wawasan Kebangsaan diapresiasi Guru Besar UGM
TRIBUNPALU.COM - Keputusan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menarik 56 pegawai KPK yang gagal dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) diapresiasi Guru Besar Universitas Gajah Mada (UGM) Profesor Sigit Riyanto.
Menurut Prof Sigit, Kapolri secara tak langsung mengakui bahwa Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dilakukan oleh KPK tidak relevan.
“Artinya Kapolri mengakui TWK yang dilakukan oleh KPK tidak relevan dan tidak layak dijadikan pertimbangan atau syarat untuk alih status,” kata Prof Sigit Riyanto kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).
Baca juga: Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Kasus Penganiayaan M Kece, Irjen Napoleon Juga Jadi Tersangka

Prof Sigit juga sebelumnya telah mengemukakan pendapat bahwa TWK tersebut selain tidak relevan juga tidak kredibel dan adil.
Bahkan diduga terdapat kejanggalan dalam pelaksanaannya.
Baik dari tujuan, desain serta pelaksanaan TWK itu sendiri.
“Dan telah dikonfirmasi oleh Lembaga begara yakni Komnas HAM dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI),” beber Prof Sigit.
Baca juga: Tersangka Kasus SARA, Yahya Waloni Mengaku Salah & Minta Maaf pada Masyarakat dan Umat Nasrani
Baca juga: Isu Jokowi Reshuffle Kabinet Seiring Pergantian Panglima TNI & PAN Masuk Koalisi Pemerintah
FOLLOW:
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyampaikan bahwa dirinya telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden Joko Widodo terkait permohonan agar 56 pegawai KPK yang tidak lolos TWK menjadi ASN di Polri.
Sigit mengatakan bahwa keinginan ini didasari dengan adanya kebutuhan organisasi Polri khususnya di Bareskrim Direktorat Tindak Pidana Korupsi untuk mendukung upaya pencegahan korupsi dan upaya lain dalam rangka mengawal program penanganan covid dan pemulihan ekonomi nasional dan kebijakan strategis yang lain.
"Oleh karena itu kami kirim surat kepada Bapak Presiden untuk memohon, terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus dan dilantik jadi ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut jadi ASN Polri," kata Kapolri disela kunjungan kerja ke Papua, Selasa (28/9/2021).
Sigit menambahkan, Polri melihat bahwa 56 pegawai KPK meskipun tidak lolos dalam TWK dianggap memiliki pengalaman di bidang tindak pidana korupsi.
"Sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi Polri yang sedang kita kembangkan," ungkap Sigit.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berniat Tarik Eks 56 Pegawai KPK, Guru Besar UGM: Kapolri Secara Tak Langsung Akui TWK Tidak Relevan.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco