Sigi Hari Ini

Pemkab Sigi Lantik Anggota BPD Di Kecamatan Sigi Biromaru dan Pipikoro

Pemkab Sigi melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di dua kecamatan sekaligus, yakni Kecamatan Sigi Biromaru dan Kecamatan Pipikoro.

TRIBUNPALU.COM/MOH SALAM
Bupati Sigi Mohamad Irwan saat melantik anggota BPD se Kecamatan Sigi Biromaru. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Pemerintah Kabupaten Sigi melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di dua kecamatan sekaligus, yakni Kecamatan Sigi Biromaru dan Kecamatan Pipikoro.

Pelantikan anggota BPD Kecamatan Sigi Biromaru dilakukan Bupati Sigi Mohamad Irwan.

Sementara di waktu bersamaan, Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi juga melantik anggota BPD Kecamatan Pipikoro.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah anggota BPD itu untuk masa bakti 2021-2027.

Hadir dalam Pelantikan di Kecamatan Sigi Biromaru antara lain Kadis PMD Sigi, Anggota DPRD Kabupaten Sigi sekaligus Ketua TP PKK Kabupaten Sigi, Camat Sigi Biromaru, Kepala KUA Kecamatan Sigi Biromaru, Kepala Desa se Kecamatan Sigi Biromaru dan seluruh Anggota BPD yang dilantik.

Baca juga: PGM Tak Berlakukan Syarat Wajib Vaksin Bagi Pengunjung Komorbid

Sementara itu, pelantikan anggota BPD di Pipikoro dipusatkan di Desa Mamu.

Ada 19 desa di Kecamatan Pipikoro dengan jumlah 95 anggota BPD dilantik masa bakti 2021-2027.

Hadir di Pipikoro seperti Perwakilan PMD Sigi, Camat Pipikoro, Aparat Desa, serta masyarakat sekitar Kecamatan Pipikoro.

Bupati Sigi Mohamad Irwan mengungkapkan, agar BPD dan Kepala Desa selalu membangun hubungan dan komunikasi yang baik.

Ia berharap, kepada BPD yang baru dilantik ini agar saat memilih Ketua nantinya bisa menjadi jembatan penengah.

"Kepala Desa dan BPD agar selalu menyampaikan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, walaupun Sigi saat ini PPKM level 2," ungkap Bupati Sigi Mohamad Irwan, Rabu (29/9/2021).

Sementara itu Wakil Bupati Samuel Yansen Pongi menjelaskan, kepada anggota BPD yang dilantik untuk bekerja keras dan mendengar setiap aspirasi  masyarakat.

"Jadi BPD harus bisa menyelesaikan masalah dengan gotong royong, kebersamaan dan bermusyawarah," tutur Samuel.

Anggota BPD merupakan salah satu pilar dalam penyelenggaraan otonomi daerah.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved