Soal Tawaran 57 Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Mahfud MD: Pangkatnya Sama Seperti Teman-teman di KPK

Mahfud MD ingin mengambil 57 pegawai KPK yang diberhentikan untuk bergabung menjadi aparatur sipil negara (ASN) di pemerintahan.

Kompas.com/Kristanto Poernomo
Mahfud MD 

"Sesudah terjadi perdebatan panjang akhirnya KPK enggak mau mengangkat mereka menjadi ASN, biar jadi ASN di pemerintah saja," imbuh Mahfud.

Diketahui, tepat hari ini, Kamis (30/9/2021), para pegawai KPK yang tak lolos TWK diberhentikan pimpinan lembaga antirasuah.

Listyo kemudian menawarkan mereka menjadi ASN Polri. Hal ini sudah mendapatkan persetujuan dari Jokowi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "57 Pegawai KPK Diberhentikan, Mahfud: Kalau KPK Enggak Mau, Kita Ambil", 
Penulis : Achmad Nasrudin Yahya
Editor : Diamanty Meiliana

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved