Kabar Seleb

Lesti & Billar Dituding Beri Keterangan Palsu soal Nikah Siri, Pihak KUA: Kita Tak Kenal Nikah Siri

KUA menjawab pertanyaan khalayak soal apakah Lesty dan Rizky Billar melanggar ketentuan undang-undang pernikahan atau tidak.

Instagram @rizkybillar
Prewedding Rizky Billar dan Lesti Kejora 

"Supaya sama-sama mempunyai kekuatan hukum."

"Yang kami tekankan di sini adalah terkait dengan perlindungan anaknya nanti," tuturnya.

Lantas, Edi menduga Billar dan Lesty memberikan keterangan palsu saat mendaftar pernikahan di KUA.

Dugaan ini muncul mengingat keduanya menggelar akad nikah 19 Agustus 2021 dan nikah siri di awal tahun.

Padahal saat mendaftar pernikahan, terdapat surat yang menyatakan status masing-masing calon mempelai.

Edi kemudian menyorot pengakuan Billar dan Lesty, serta statusnya sebelum menikah.

"Menduga memberikan keterangan palsu saat mengajukan permohonan administrasi ke KUA," terang Edi.

"Kan ada diminta surat pernyataan calon mempelai, baik laki-laki maupun perempuannya itu statusnya apa."

"Kalau mengacu pada keterangan mereka berdua mengaku sudah melakukan pernikahan siri," tambahnya.

Akui Pernikahan Siri Lesty Sengaja Ditutup-tutupi, Ayah Rizky Billar Blak-blakan Ungkap 2 Masalah Ini
Akui Pernikahan Siri Lesty Sengaja Ditutup-tutupi, Ayah Rizky Billar Blak-blakan Ungkap 2 Masalah Ini (Youtube channel rans entertainment)

Tanggapan KUA

Lesty dan Rizky Billar dituding melakukan pembohongan publik, pihak KUA akhirnya angkat bicara.

Madari selaku pihak KUA bersuara soal polemik nikah siri Lesty dan Rizky Billar.

Diakui Madari, KUA sebenarnya tidak mengenal adanya pernikahan siri.

Pihak KUA pun diakui Madari tidak melihat apakah pasangan sudah menikah siri atau tidak sebelumnya.

Sebab pihak KUA hanya akan memeriksa kesesuaian berkas antara calon pengantin, seperti status dan alamat di KTP.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved