KKB Papua

Aksi Pengecut KKB Papua Serang Anggota TNI saat Tidur, Kini Diburu Hingga ke Ujung Dunia

Anggota KKB Papua sudah dinyatakan oleh pemerintah Indonesia sebagai Teroris yang mengancam kedaulatan negara.

Youtube Tribun Timur
Foto Ilustrasi - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. 

TRIBUNPALU.COM - Terungkap aksi pengecut Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Mereka hanya berani menyerang anggota TNI yang sedang tertidur.

Penyerangan itu terjadi di Kabupaten Maybrat awal September silam.

Anggota KKB Papua sudah dinyatakan oleh pemerintah Indonesia sebagai Teroris yang mengancam kedaulatan negara.

Terungkap fakta baru terkait tewasnya 4 prajurit TNI yang tewas di bunuh oleh anggota Teroris KKB Papua .

Diketahui, pembunuhan tersebut terjadi pada Kamis 2 September 2021 lalu.

Ternyata anggota TNI di Posramil Kisor diserang saat mereka lagi tidur.

Baca juga: Didi Mahardika Sebut Soekarno Dibunuh di Wisma Yasoo, Begini Detik-detik Kepergian Sang Proklamator

Baca juga: Warganya Ditunjuk-tunjuk Mensos Risma, Gubernur Gorontalo Mengadu ke Jokowi: Tolonglah Pak Presiden

Penyerangan Posramil Kisor di Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Papua Barat pada Kamis (2/9/2021) dini hari.

Empat anggota TNI gugur dalam peristiwa itu.

Mereka adalah Serda Amrosius, Praka Dirham, Pratu Zul Ansari dan Lettu Chb Dirman.

Selain itu ada pula korban luka yakni Sertu Juliano dan Pratu Ikbal.

Sebulan berlalu, lima penyerang Posramil berhasil ditangkap oleh personel gabungan TNI-Polri.

Kelima pelaku penyerangan itu adalah YK, LK, AK dan RY.

Menurut Kabid Humas Polda Papua Barat Kombers Adam Erwindi, dua orang DPO yakni AK dan RY ditangkap di kawasan Kokas pada 28 September 2021.

Kedua DPO ini mengaku mengikuti rapat di rumah Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

Setelah itu keduanya ikut dalam penyerangan pada awal September 2021 lalu.

"Lalu AK, dia mengaku melakukan pemarangan terhadap personel TNI yang sedang tidur, sementara RY melakukan dua kali, tugasnya memantau dan menganiaya personel TNI di kamar nomor dua," kata Adam, Kamis (30/9/2021).

Polisi juga menangkap salah satu pelaku berinisial LK.

Meski tak masuk dalam DPO, namun diketahui, LK juga terlibat dalam penyerangan itu.

Sementara, hari sebelumnya, yakni pada 27 September 2021, polisi menangkap YK.

Dia ditangkap ketika akan melarikan diri.

Baca juga: Punya Lisensi Hilangkan Nyawa Anggota PKI, Ini Sosok Burhan Kampak Algojo Orang Komunis 1965

"Tim gabungan TNI Polri menangkap yang bersangkutan di perbatasan Klamono saat hendak melarikan diri," kata Adam.

Dalam kasus penyerangan Posramil Kisor yang menewaskan empat anggota TNI ini, polisi telah menetapkan mereka sebagai tersangka.

Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 dengan ancaman hukuman mati atau penjara 20 tahun.

Adam memastikan, tim gabungan TNI Polri terus memburu para DPO lainnya dalam kasus penyerangan Pos Koramil Kisor tersebut.

Sampai ke Ujung Dunia Dicari

Aparat gabungan TNI dan Polri berhasil mengidentifikasi identitas 20 orang terduga gerilyawan separatis teroris KKB Papua yang bergabung dalam Komite Nasional Papua Barat (KNPB), yang diduga ikut menyerang Posramil tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Penerangan Kodam XVIII/Kasuari, Letnan Kolonel Arm Hendra Pesireron.

"Kami sudah mengantongi identitas 20 orang terduga separatis teroris yang melakukan penyerangan Posramil," ujar Pesireron, kepada TribunPapuaBarat.com, Minggu (5/9/2021).

Baca juga: Ingat Mbak Tutut Putri Sulung Soeharto, Dulu Pernah Jadi Mensos dan Orang Terkaya di Indonesia

Saat ini, pihaknya meminta agar yang terlibat segera menyerahkan diri kepada petugas, baik TNI maupun jajaran di Kepolisian jika tidak akan dilakukan tindakan tegas terukur.

"Kalau masih tetap sembunyi, sampai ke ujung dunia pun tetap kami cari," tegasnya.

Selain itu, pihaknya meminta agar masyarakat tak perlu takut, karena petugas terus melakukan upaya pengamanan agar situasi tetap kondusif.

"Sekarang ini TNI-Polri bersama rakyat, dan menjamin keamanan di sana," imbuhnya.(*)

(Sumber: TribunPekanbaru.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved