3 Tahun Bencana Sulteng
Pemkab Sigi Genjot Rehab Rekon 3 Tahun Pascabencana
Percepatan itu diaktualisasikan dalam Rapat koordinasi rehab rekon Pemkab Sigi dipimpin langsung Bupati Sigi Mohamad Irwan.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Pemerintah Kabupaten Sigi terus menggenjot rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sulteng 2018.
Percepatan itu diaktualisasikan dalam Rapat koordinasi rehab rekon Pemkab Sigi dipimpin langsung Bupati Sigi Mohamad Irwan.
Dalam rakor itu hadir Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sigi, Kepala Badan Penanggulangan bencana, perwakilan PUPR Sigi Kabid perumahan dan Tim Pendamping Percepatan Pembangunan Perumahan (TP4) Sigi.
Rakor itu digelar di Aula Kantor Bupati Desa Kotapulu Kecamatan Dolo Kabupaten Sigi, Sabtu (2/10/2021).
Bupati Sigi Mohamad Irwan menjelaskan, rakor kali ini untuk mengetahui progres tahapan Rehap Rekon di Kabupaten Sigi.
Baca juga: Respon Cepat Aksi Demo Penyintas Bencana 2018, Hadianto Temui Menteri ATR/BPN di Jakarta
Ketua Golkar Sigi itu ingin mengetahui secara detail apa yang belum dan sudah terlaksana.
"Ini untuk mengetahui apa yang menjadi kendala di lapangan baik dari Dinas terkait maupun dari Tim Pendamping," ungkap Bupati Sigi Mohamad Irwan.
Mantan Kadis Pendidikan Donggala tersebut menuturkan, akan segera menyelesaikan masalah kebencanaan yang telah terjadi 3 tahun lalu.
"Pemkab Sigi bertanggung jawab untuk masyarakatnya, akan tetapi saat ini kita memerlukan data yang sesuai dengan kenyataan di lapangan sehingga nantinya apabila ada pemeriksaan dari BPK maupun evaluasi dari Tim pemeriksa," tuturnya.
"Pemerintah tidak mengalami kendala dan masalah karena anggaran untuk bencana ini cukup besar. Bukan berarti Pemda bersalah akan tetapi, kita harus menjaga dan prosesnya harus sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku," kata Irwan menambahkan.
Baca juga: Dinas Pariwisata Sigi Kembangkan Ekonomi Kreatif Berbasis Komoditas Kopi
Dalam rapat itu, Irwan berharap adanya kerja sama yang baik antara BPBD dan TP4 untuk segera menyelesaikan masalah data masyarakat apabila terkendala dengan KTP, KK dan persyaratan lainnya akan dibuatkan Surat pernyataan.
"Jadi kalau ada masalah data masyarakat dan benar memiliki rumah serta memang terdampak bencana baik yang rusak ringan sampai yang rusak berat, nantinya jika ada pemeriksaan kita mempunyai dasar untuk menyelesaikan pembayaran dana Stimulan untuk masyarakat yang terdampak bencana," jelas Irwan.(*)