Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Kesaksian Tukang Gali Kubur saat Makam Tuti dan Amalia Dibongkar, Yosef Didatangi Polisi
Pembongkaran makam Tuti dan Amalia dilakukan Tim Forensik Mabes Polri, Sabtu (2/10/2021).
"Kondisinya sudah membusuk dan mengeluarkan bau menyengat," ucap Waryana kepada wartawan saat selesai menggali kuburan, Sabtu (02/10/2021).
Waryana mengatakan, ia tidak melihat secara langsung proses autopsi yang dilakukan pihak kepokisian, karena setelah menggali dan mengangkat jasad, ia diintruksikan untuk keluar dari tenda yang dipasang di atas kuburan itu.
"Enggak boleh (melihat), udah angkat ke meja terus ke luar, sudah selesai diautopsi langsung dikubur lagi," katanya.
Autopsi ulang yang dilakukan oleh pihak kepolisian ini, digelar secara tertutup.
Bahkan, dalam proses pembongkaran makam tersebut tidak dihadiri oleh keluarga dari korban.
Dapat diketahui dari pantauan Tribun di lapangan, di makam Tuti serta Amalia yang berada di Tempat Pemakaman Umum Istuning, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, terpasang tenda terpal plastik berukuran 3x4 meter.
Sementara itu, sampai dengan saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian kepada awak media terkait autopsi ulang dari kedua mayat tersebut.
Yosef Didatangi Polisi
Sebelum autopsi dilakukan, polisi mendatangi Yosef (55) suami dari Tuti Suhartini (55) serta ayah dari Amalia Mustika Ratu (23).
Polisi datang pada Jumat (1/10/2021) malam.
Yosef didatangi polisi untuk meminta izin agar jasad Tuti serta Amalia dilakukan autopsi kembali.
Tim kuasa hukum Yosef membenarkan hal tersebut.
Memang pihak kepolisian meminta izin Yosef karena akan melakukan autopsi ulang.
"Betul, kemarin malam pada saat jam setengah 12 malam, Pak Yosef dihampiri oleh penyidik dari Polres Subang untuk meminta izin terhadap pembongkaran makam istri sama anaknya," kata Fajar Sidik tim kuasa hukum Yosef di Subang, Sabtu (2/10/2021).
Apa maksud pihak kepolisian melakukan autopsi ulang, Fajar belum mengetahui secara pasti apa.